0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Dari sejumlah penyergapan di sejumlah lokasi di Sumatera Utara (Sumut) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 473 kasus narkoba dan menangkap 611 tersangka dalam jangka waktu 13 hari.

Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Hendri Marpaung melalui Wadir AKBP Frenky Yusandy mengatakan, dari para tersangka polisi menyita barang bukti sebanyak 3.720 gram sabu, 330 Kg ganja dan ribuan pil ekstasi.

“Dari jumlah tersebut 70% kasus diungkap di wilayah Kabupaten/Kota Pantai Timur Sumut, karena Polda Sumut telah memperkuat pengawasan sepanjang garis Pantai Timur dengan melibatkan masyarakat untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke Sumatera Utara,” ungkap AKBP Frenky Yusandy, Minggu (9/9/18).

Dari angka diatas, jelas Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, selain menunjukan kinerja, Polri juga menunjukan bahwa dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumut masih tetap ada walaupun upaya penegakan hukum terus dilaksanakan.

Polda Sumut dan jajaran sudah dan sedang terus bekerja secara optimal dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Tapi tidak cukup hanya Polisi yang bekerja, namun perlu kerjasama dan partisipasi aksi nyata seluruh elemen masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba mulai dari lingkungan terdekat,” jelasnya.

Menurut Mantan Kapolres Bangka Tengah, narkoba hanya akan menang jika seluruh elemen masyarakat tidak berbuat nyata. Kendati sambung dia, kepolisian telah melakukan penegakan hukum dan menangkap berbagai pelaku narkoba.

Sementara itu, disinggung mengenai masalah narkoba yang kerap masuk ke Sumut dari Malaysia, Diresnarkoba Polda Sumut menerangkan hal itu dipengaruhi oleh faktor Geografis Sumut dan Aceh yaang langsung berbatasan dengan Malaysia, sehingga merupakan jalur favorit sindikat selain langsung mengirimkan barang ke Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

Kedua la menjelaskan faktor Demand yakni permintaan barang untuk digunakan atau diedarkan lagi di dalam Sumut atau dialirkan lagi keluar Sumut masih ada. Dan ketiga, faktor ekonomi bahwa rangkaian peredaran barang juga melibatkan rangkaian ongkos/upah di setiap level/matarantai para pelaku nya (misal upah mengantar barang per kg adalah Rp10 juta).

“Ini menarik bagi orang–orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap,” katanya.

Menurutnya, akumulasi dari tiga faktor itu menyebabkan masih terus adanya aliran barang dari luar masuk ke Sumut atau melewati wilayah Sumut.

“Faktor lain yang berpengaruh adalah sindikat narkoba adalah kelompok tertutup dengan modus yang senantiasa berubah dan berkembang mengikuti situasi dan manuver petugas dari Polri. BNN, Bea Cukai dan lain lain,” ungkapnya.[rs]

Posting Komentar

Top