0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan SH MH, paparkan pengungkapan kasus sepekan terakhir yang ditangani pihaknya, Dari enam kasus yang dipaparkan, yakni cabul, curanmor, pemerasan, curat, curas dan judi, dengan tersangka keseluruhan sebanyak 27 orang.

Dalam Konferensi Pers di aula Mapolres Pelabuhan Belawan Jumat sore (21/09/2018) Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Eddi Supriyanto, Kabag Ops Kompol Erdinal, Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama,Waka Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo, Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra,menyebutkan dari 6 kasus yang ditangani, satu kasus yang menonjol, yakni kasus judi dengan 6 tersangka dan barang bukti yang diamankan diantaranya 111 unit mesin jackpot, dua kartu joker, uang hampir satu juta rupiah dan koin jackpot yang jumlahnya mencapai 311 koin.

Enam tersangka kasus judi tersebut, yakni RR, I alias IW, S dan MA warga Jalan Platina 5 Paya Rumput serta H alias I dan J alias IJ warga Jalan Platina 4 Paya Rumput, Kelurahan Titipapan, Medan Deli.

Kapolres menyebutkan, selain enam kasus kejahatan yang ditangani, Polres Pelabuhan Belawan juga melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan menangkap 46 orang yang tertibat kasus premanisme.

"Operasi K2YD berlangsung Jumat (21/9/2018) pagi dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Erdinal, kini para tersangka masih menjalani pemeriksaan," jelas orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan itu.[abu]

Posting Komentar

Top