0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Telah diamankan 1 (satu) orang tersangka yang di ketahui bernama Tandi Syahputra (18) warga Kampung Kurnia Link 11  Kel Belawan Bahari  Kec.Medan Belawan dengan Kasus Pencurian dengan kekerasan (CURAS) sedangkan Temannya Chaidir masih (DPO).

Kapolsek Belawan Kompol Bernard Pasaribu didampingi Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu B.Sebayang mengatakan,“Pada hari RĂ bu tanggal 05 September 2018 sekira pukul 22.00. Wib saat M. Hidayat 26 (korban) warga Dusun IV Desa Hamparan Perak Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang melintas di depan RSU PAC tujuan Medan dengan membawa penumpang carteran tiba-tiba angkot yang korban kemudikan kehabisan minyak didepan RSU PAC dan pada saat korban mencari penjual minyak korban didatangi 2 (dua) orang pemuda sambil menodongkan pisau kearah perutnya.

Kemudian pelaku (TSK) menarik korban kepinggir rel dan mengambil dompet yang didalamnya bersikan uang sebesar Rp. 300.000, kemudian korban disuruh pulang, selanjutnya atas kejadian tersebut korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian tersebut kekantor Polsek Belawan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara RI,” ujar Kapolsek.

Atas laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim membentuk Tim untuk mengejar para pelaku, dan sekira Kamis (6/9) pukul 01.00 Wib akhirnya pelaku berhasil ditangkap di depan RSU PAC Jalan Kol Yosudarso Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan.

"Pada Hari Kamis tanggal 06 September 2018 sekira pukul 12.30 Wib,(Dini hari), korban melaporkan tentang pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku Tandi Syahputra Cs, Dengan Laporan Polisi nomor : LP / 145 / IX / 2018 / SU / PEL / Sekta-Belawan tgl 05 September  2018.

Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Belawan Reskrim dibawah pimpinan Panit 4 Ipda S.T Sibuea bersama piket Anggota Reskrim Polsek Belawan mengejar dan mencari keberadan pelaku di seputaran Kurnia dan sekira pukul 01.00 Wib, Team Opsnal berhasil mengamankan Tandi Syahputra 18 (pelaku) warga Kampung Kurnia Lingkungan 11 Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan Sedangkan teman TSK Chaidir masih DPO, Selanjutnya team opsnal memboyong pelaku ke Mako Polsek Belawan guna proses  penyidikan,” Jelas Kapolsek. 

Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dengan melakukan perampokan dan memukul korban diwajah sebanyak 1 ( satu) kali dengan menggunakan tangan kanan.[abu]

Posting Komentar

Top