BELAWAN
| GLOBALSUMUT-Team Opsnal Polsek Belawan Tangkap Tersangka Tindak
Pidana Curat di PT.KAI stasiun kereta api Belawan jalan Stasiun kelurahan
Belawan II Kecamatan Medan belawan,Rabu (20/11/2018).
Kapolsek Belawan
Kompol Safaruddin Tama Siregar,SH melalui siaran Persnya menyebutkan, Pada Hari selasa tanggal 27 november 2018 sekira pukul 18.30.Wib, Team
Opsnal Polsek Belawan mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya
pelaku Febri Ardiansyah Tanjung alias Blek (30) yang telah melakukan pencurian
di Stasiun PJKA sedang berada di rumahnya yang beralamat di jalan
Stasiun samping puskesmas lingkungan III kelurahan belawan II kecamatan
medan belawan selanjutnya Team Opsnal Polsek Medan Belawan meluncur ke
TKP dimaksud dan mengamankan TSK An. Febri Ardiansyah Tanjung alias Blek serta mengaman barang bukti berupa 1(satu) batang broti kayu ukuran 2 x 2
dengan panjang 1(satu) meter.
Dari Hasil
Interogasi Pelaku mengakui telah melakukan pencurian distasiun PJKA
pada hari Selasa tanggal 20 November 2018 pada pukul 02.00 wib lalu.Adapun dasar penangkapan terhadap TSK atas Laporan Korban Muhammad Riduan (32) yang
merupakan salah satu Pejabat PT. KAI, dengan bukti Laporan Polisi, No Pol :
LP / 208 /XI/ 2018 / SU / PEL / Sekta-Belawan tgl 24 November
2018.dengan saksi M. Yusup,(27) Securiti PT. KAI, PT.KAI.
Belawan.
Guna penyelidikan lebih lanjut Saat ini Pelaku diamankan di Polsek Belawan, Jelas Kapolsek.[abu]
Guna penyelidikan lebih lanjut Saat ini Pelaku diamankan di Polsek Belawan, Jelas Kapolsek.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar