0
BELAWAN | GLOBALSUMUT-Team Opsnal Polsek Belawan Tangkap Tersangka Tindak Pidana Curat di PT.KAI stasiun kereta api Belawan jalan Stasiun kelurahan Belawan II Kecamatan Medan belawan,Rabu (20/11/2018).

Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama Siregar,SH melalui siaran Persnya menyebutkan, Pada Hari selasa tanggal 27 november 2018 sekira pukul 18.30.Wib, Team Opsnal Polsek Belawan mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku Febri Ardiansyah Tanjung alias Blek (30) yang telah melakukan pencurian di Stasiun PJKA sedang berada di rumahnya yang beralamat di jalan Stasiun samping puskesmas lingkungan III kelurahan belawan II kecamatan medan belawan selanjutnya Team Opsnal Polsek Medan Belawan meluncur ke TKP dimaksud dan mengamankan TSK An. Febri Ardiansyah Tanjung alias Blek serta mengaman barang bukti berupa 1(satu) batang broti kayu ukuran 2 x 2 dengan panjang 1(satu) meter.

Dari Hasil Interogasi  Pelaku mengakui telah melakukan pencurian distasiun PJKA pada hari Selasa tanggal 20 November 2018 pada pukul 02.00 wib lalu.Adapun dasar penangkapan terhadap TSK atas Laporan Korban Muhammad Riduan (32) yang merupakan salah satu Pejabat PT. KAI, dengan  bukti Laporan Polisi, No Pol : LP / 208 /XI/ 2018 / SU / PEL / Sekta-Belawan tgl 24 November 2018.dengan saksi M. Yusup,(27) Securiti PT. KAI, PT.KAI. Belawan.

Guna penyelidikan lebih lanjut Saat ini Pelaku diamankan di Polsek Belawan, Jelas Kapolsek.[abu]

Posting Komentar

Top