0

MEDAN LABUHAN | GLOBALSUMUT-Tiga Pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Tangkap Polsek Medan, Rabu (28/11/2018).

Adapun ketiga tersangka pengedar Narkoba tersebut Imam (29),Chairul (37) Dan Putro (36) masing-masing warga jalan Kawat IV Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH.MH dalam siaran Persnya mengatakan, pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini dibekuk berkat informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwasanya ada seorang laki laki yang sedang membawa nakotika jenis sabu-sabu.mendapat informasi tersebut team opsnal Reskrim Polsek Medan Labuhan melakukan penyelidikan terhadap info tersebut, ternyata benar adanya.

Kemudian team opsnal Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Panit74 Reskrim Ipda T. Tampubolon, melakukan penangkapan di TKP dan team berhasil mengamankan satu orang tersangka di halaman Alfamidi depan Asrama barakuda Tanjung Mulia Medan Deli dan saat digeledah oleh petugas dalam saku TSK didapati satu kotak rokok merk magnum yang didalamnya berisi satu buah mancis dan Narkoba jenis shabu-shabu, oleh team selanjutnya dilakukan pengembangan dan seketika juga team berhasil mengamankan dua orang lagi dari Jalan Kawat 4 kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kec.Medan Deli.Dari hasil pengembangan tersebut di dapati 2 buah plastik klik sedang berisi sabu-sabu, dari rumah TSK. Selanjutnya guna penyidikan lebih lanjut para TSK dan Barang bukti di Boyong ke Polsek Medan Labuhan.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan petugas 2 buah hp merk Nokia dan Spc, 2 Plastik klik sedang yang berisi shabu-shabu, 6 plastik klik kosong, 1 bong berisi kaca pin, 1 bungkus kotak rokok kosong merk magnum yang berisi klik kecil sabu-sabu, sebuah bong lengkap dengan kaca pin dan 1 buah mancis.

Setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka, Ketiga tersangka Pengedar Narkoba tersebut mengakui dan membenarkan segala perbuatannya, Jelas Kapolres.[abu]

Posting Komentar

Top