0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Pemko Medan menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dengan kategori Informatif dari Komisi Informasi Sumut. Penghargaan yang diserahkan Gubsu H. Edy Rahmayadi diterima Plt Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si. diwakili Kadis Komunikasi dan Informatika Medan, Zain Noval, SSTP., MAP., Jumat (25/10) di Grand Aston City Hall. 

Selain Medan, kabupaten/kabupaten kota di Sumut yang termasuk kategori Informatif adalah Tebingtinggi, Padanglawas, Madina, Sergai, Binjai, Pakpak Bharat, Labura, Tapteng. Ketua Komisi Informasi Sumut, Robinson Simbolon, menyampaikan kegiatan penganugerahan ini betujuan memberikan stimulus kepada badan publik agar menerapkan keterbukaan informasi publik.  

"Penerapan keterbukaan informasi ini dicirikan dengan tingginya partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan maupun kritik membangun pada proses pembangunan," ucap Robinson dalam acara yang dihadiri Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, dan perwakilan Pemko/Pemko se-Sumut itu. Kadis Komunikasi dan Informatika Medan, Zain Noval, SSTP., MAP., mengungkapkan terima kasih atas Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik ini. Noval menyebutkan, penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi bagi Pemko Medan untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan keterbukaan informasi.  "Penghargaan ini pastinya mendorong kita untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan informasi," ujarnya.[Mashuri]

Posting Komentar

Top