0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Plt Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si mengapresiasi atas digelarnya dialog kerukunan dan pembinaan kelurahan percontohan kerukunan umat beragama (KUB) yang diadakan di Kantor Camat Medan Timur, Selasa (17/3). Apresiasi ini disampaikan Plt Wali Kota Medan melalui sambutan tertulisnya yang dibaca oleh Camat Medan Timur, M. Odi Anggia Batubara,S.STP. Dialog kerukunan yang digelar oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan ini dihadiri oleh para tokoh agama dan masyarakat di Kec. Medan Timur. Dalam sambutanya tersebut Odi Anggia Batubara mengatakan dialog kerukunan ini sangat penting untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan umat beragama di lingkungan masing-masing. Disamping itu juga dijelaskan bahwa kota Medan merupakan kota yang multikultural, berbagai kebudayaan dan agama berbaur dan membentuk ciri khas atau karakteristik masyarakat kota Medan, karena itulah keberagaman ini menjadi kekayaan sekaligus kekuatan untuk melancarkan pembangunan di kota Medan.

"Pembangunan yang Pemerintah lakukan tidaklah lepas dari peranan seluruh elemen masyarakat, keharmonisan yang telah ada selama ini juga harus di syukuri sebagai penghargaan terhadap ciptaan Allah Swt, bahkan saya berani mengatakan bahwa keberagaman tidaklah menjadi penghalang bagi kita untuk maju, melainkan menjadi motivasi yang luar biasa sehingga kota Medan menjadi aman, damai dan tentram."kata Odi Anggia Batubara. Diakhir sambutannya diharapkan dialog ini dapat membawa dampak yang sangat baik dalam menciptakan kerukunan di setiap Kelurahan yang ada di kota Medan. "Semoga dengan adanya dialog dan pembinaan ini dapat menambah rasa persatuan masyarakat di Kelurahan dan Kecamatan sekota Medan."harap Odi Anggia Batubara. Sebelumnya Ketua FKUB Kota Medan, Drs.Ilyas Halim,M.Pd menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program FKUB dalam rangka melakukan pembinaan terhadap masyarakat agar semakin terwujudnya kerukunan antar umat beragama di kota Medan.

"Dari kegiatan ini nantinya akan di pilih Kelurahan percontohan kerukunan umat beragama (KUB) di Kota Medan."kata Ilyas Halim. Adapun materi yang diberikan dalam dialog kerukunan ini mencakup tentang pendirian rumah ibadah berdasarkan Praturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006/No 8 Tahun 2006, Kamtibmas, dan kerukunan umat beragama.[Mashuri]  

Posting Komentar

Top