0
MEDAN| GLOBAL SUMUT-Jajaran Kepolisian dalam hal ini Poldasu mendukung penerapan Perwal Kota Medan No. 11 Tahun 2020 tentang karantina kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di Kota Medan.

Hal ini terungkap saat Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si mengikuti rapat koordinasi dengan jajaran Poldasu dalam rangka penyamaan persepsi penanganan penyebaran covid-19, di Mapoldasu, Selasa (12/5).

Dihadapan Wakapolda Sumut, Brigjen. Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto dan peserta rapat lainya, Plt Wali Kota Medan menjelaskan bahwa Pemko Medan telah mengambil langkah-langkah untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di kota Medan salah satunya dengan menerbitkan Perwal Kota Medan no 11 tahun 2020 tentang karantina kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di Kota Medan.

"Dalam menjalankan Perwal tersebut Pemko Medan terus melakukan razia masker di tiap Kecamatan, melakukan penyemprotan disinfektan ditempat-tempat umum, dan saat ini tengah menyiapkan tempat karantina kesehatan bagi rumah warga yang dinilai tidak layak untuk dijadikan tempat karantina."jelas Plt Wali Kota Medan.

Penerapan Perwal ini pun, sebut Plt Wali Kota Medan mendapat dukungan penuh dari Poldasu.

"Jadi tadi bapak Wakapoldasu juga telah memerintahkan agar jajaran Polres dan Polsek mendukung Perwal ini sehingga kita dapat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19."kata Plt Wali Kota Medan.

Disamping itu Plt Wali Kota Medan juga mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara yang telah menetapkan wilayah Medan, Binjai dan Deli Serdang (mebidang) agar bergerak bersama memutus mata rantai covid-19 sehingga memiliki efek hasil yang sama.

"Artinya wilayah Medan, Binjai dan Deli Serdang sudah sepakat untuk melaksanakan aksi yang sama sehingga hasilnya semakin efektif."ujar Plt Wali Kota Medan.

Sementara itu terkait dengan bansos yang akan diberikan kepada masyarakat, Plt Wali Kota Medan mengungkapkan saat ini Pemko Medan tengah mempersiapkan bantuan untuk tahap kedua. Karena itu Pemko Medan akan menentukan siapa yang paling berhak menerima bantuan tersebut.

"Kami akan mendata siapa yang paling berhak menerima bantuan dari Pemko Medan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan yang diberikan Kemensos dan Pemprovsu sehingga pembagianya menjadi merata."ungkap Plt Wali Kota Medan.

Sebelumnya Wakapoldasu saat membuka rapat tersebut mengatakan pandemi ini sudah terjadi lebih kurang tiga bulan di Indonesia, tentunya diperlukan langkah yang lebih efektif untuk mengatasinya. Karena itulah diperlukan kesamaan persepsi untuk mengatasi permasalahan ini.

"Selama ini kita masih melakukan kegiatan secara versial, karena itu perlu adanya kesamaan persepsi langkah agar kita satu pola mengatasi covid-19 ini."ujar Wakapoldasu.[Mashuri]

Posting Komentar

Top