0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengkaji dan menggodok draf aturan dan kebijakan terbaik untuk pelaksanaan New Normal atau tatanan kehidupan normal baru guna diterapkan di Sumut. Pengkajian draf dipimpin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Jumat (5/6), di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.

Hadir Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina. Peserta rapat yang hadir di antaranya mewakili unsur Forkopimda, Tim GTPP Covid-19 Sumut, pakar kesehatan, akademisi, dewan riset dan ahli ekonomi.

“Sampai 13 Juni, kita mengkaji draf termasuk 33 kabupaten/kota karena perlakuan di tiap tempat itu berbeda-beda. Ada kabupaten/kota yang statusnya masuk zona merah, ada kuning, ada hijau. Hari ini kita susun draf dengan berbagai pakar untuk kita presentasikan ke DPRD, setelah disetujui kita ajukan ke Menteri Kesehatan,” jelas Edy Rahmayadi.


Jika draf disetujui untuk diberlakukan di Sumut, kata Edy, maka draf tersebut akan menjadi aturan yang harus dipatuhi pada masa kehidupan normal baru. Salah satu aturan yang paling penting sedang dipertimbangkan adalah terkait pendidikan, khususnya terkait sistem dan model pembelajaran bagi siswa.

 “Bagi saya permasalahan anak sekolah ini yang paling penting, karena ini menyangkut kesehatan dan keamanan anak-anak kita. Harus kita pikirkan bagaimana sistem yang cocok, pendidikan tetap jalan tapi juga bisa melindungi anak-anak kita,” kata Edy.

Selain penyelenggaraan pendidikan dan sekolah, beberapa hal yang juga dibahas di antaranya pengendalian pasar dan mall, kegiatan kebudayaan, olahraga, balai pertemuan dan kegiatan sosial lainnya.

Beberapa masukan yang disampaikan peserta rapat terkait pendidikan ialah agar tetap menyelenggarakan aktivitas pendidikan, namun dengan berbagai ketentuan seperti protokol kesehatan yang ketat, pemberlakuan jadwal dengan mengurangi jumlah hari masuk sekolah, penyemprotan disinfektan secara rutin di sekolah, pengadaan rapid test untuk siswa dan para guru dan lainnya. Pertimbangannya, pendidikan tak mungkin berhenti hingga vaksin ditemukan.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut Prof Dian Armanto menyampaikan kondisi di Perguruan Tinggi. Katanya, saat ini PTS menunggu aturan Kemendikbud untuk pelaksanaan New Normal. “Seandainya kita perlu uji coba di daerah-daerah yang punya PTS, kami siap membantu,” ujar Dian kepada Gubernur. (rs)

Posting Komentar

Top