0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pemerintah Kota Medan. Selain bersilaturahmi Kunker  ini bertujuan untuk mempelajari Perda tentang Izin Gangguan dan pengelolaan Aset Daerah.

Rombongan Kabupaten Rejang Lebong ini diterima Wali Kota Medan Drs.H.T Dzulmi Eldin S, MSI diwakili Asisten Umum, Ikhwan Habibi Daulay di Ruang Rapat I, Kantor Wali Kota Medan, Selasa (07/08).

Pimpinan rombongan Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnain Thaib, SH menjelaskan bahwa sebagai Kota yang besar di bagian barat Indonesia, Kota Medan pantas menjadi tempat untuk belajar baik itu Peraturan daerah maupun pengelolaan aset. Oleh sebab itu Kabupaten Rejang Lebong datang ke kota Medan untuk mengetahui dan memperoleh ilmu yang nanti dapat diterapkan di daerah kami.

"Kehadiran kami guna memperoleh informasi Perda tentang Izin Gangguan dan pengelolaan Aset daerah oleh Pemerintah Kota Medan. Hasil pertemuan ini nantinya akan menjadi bahan masukan bagi Pemkab Rejang Lebong untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat", jelasnya.

Asisten Umum, Ikhwan Habibi Daulay, didampingi beberapa perwakilan OPD, menyampaikan, sangat senang atas kehadiran Kabupaten Rejang Lebong ke Kota Medan, apalagi kehadiran rombongan ini guna mendapatkan informasi yang berguna bagi pembangunan daerah.

"Selamat datang ke Kota Medan, semoga melalui pertemuan ini kita dapat mendapatkan ilmu seligus berbagi ilmu untuk kemajuan di masing - masing daerah", ujar Ikhwan.

Selanjutnya, Pertemuan ini dilanjutkan dengan sesi diskusi dan ditutup dengan pemberian cenderamata serta foto bersama.[ulfah]

Posting Komentar

Top