0

MEDAN | GLOBAL SUMUT-75 Tahun sudah Negara Republik Indonesia Merdeka. Sebagai bentuk ikut berpartisipasi menyemarakkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 75 Tahun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan Jalan Santai dan Senam Sehat khusus pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tanpa mengikut sertakan keluarga dan Unit Pelaksana Teknis nya (Jum’at/14 Agustus 2020).. Kegiatan menyambut Hari Kemerdekaan tahun ini di laksanakan lebih sederhana dan minimalis berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya namun tetap tidak mengurangi rasa kebersamaan serta khidmat. Ini di karenakan saat ini seluruh dunia sedang menghadapi pandemik virus corona 19 termasuk di Indonesia.


Kegiatan di mulai tepat pukul 06.30 Wib bertempat di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Jalan Puteri Hijau No.4 Medan, yang di tandai dengan bunyi sirena sekaligus pelepasan balon gas ke udara sebagai momen kemenangan melepaskan masa lalu dan siap menghadapi masa kini yang harus dijalani lebih baik menuju harapan yang gemilang. Beberapa pengarahan di sampaikan Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba yang di damping Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Keimigrasian kepada peserta di tengah lapangan, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, termasuk menyampaikan maksud pelaksanaan kegiatan, rute yang harus dilalui serta harapan. “Kita tetap semangat, meski dengan kondisi pandemik saat ini, kita tetap berkarya dan kita tetap Merdeka” ungkap Betni.

Selepas jalan santai peserta di bekali dengan multi vitamin, minum dan snack ala kadarnya agar dapat mengikuti kegiatan-kegiatan lainnya sebagai sarapan pagi. Kegiatan Jalan santai ini di rangkai dengan olah raga lain berupa senam sehat, tenis meja, merangkai buah, dan cek kesehatan oleh dr Viktor H Sidabalok M.kes yang merupakan Dokter Madya bertugas di Klinik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara paruh waktu dan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan sehari-harinya. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (rs)

Posting Komentar

Top