0


MEDAN | GLOBAL SUMUT-Selama tahun 2020, Polrestabes Medan menembak mati 10 bandar narkotika, sita 372 kilogram ganja dan 184 kilogram sabu-sabu. Data ini disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Wakapolrestabes AKBP Irsan Sinuhaji, Kasat Reskrim Kompol Martuasah Hermindo Tobing, Kasatresnarkoba Kompol Oloan Siahaan, Kasatlantas AKBP Sonny Siregar dan Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza dalam siaran pers akhir tahunnya di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No. 1 Medan, Kamis (31/12/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Kapolrestabes Medan, bahwa kasus narkotika yang ditangani oleh jajaran Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polrestabes Medan selama tahun 2020 ada 2.350 kasus. “Jumlah tindak pidana yang diselesaikan itu ada 2.403 kasus dari 2.350 jadi lebih tinggi penyelesaiannya. Artinya, ada beberapa hutang-hutang dari tahun sebelumnya sebanyak 553 kasus yang belum diselesaikan,” jelas Kapolrestabes Medan.

Disebutkannya, dari 2.403 kasus tersebut, jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan telah menetapkan 3.180 orang tersangka. “Nah, dari 3.180 orang tersangka itulah, 10 orang bandar narkotika yang ditembak mati karena membahayakan petugas dan mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan,” sebut mantan Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum kasus Gayus Tambunan ini.

Dibandingkan dengan Tahun 2019, Kapolrestabes memaparkan, angka tersebut mangalami kenaikan yakni 233 kasus. Sedangkan penyelesaian tindak pidana narkoba juga terjadi kenaikan mencapai 578 kasus yang berhasil diselesaikan. “Dari jumlah tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan untuk ganja terjadi kenaikan 103 kilogram dari 269 tahun 2019. Sedangkan tahun 2020 berhasil diamankan ganja sebanyak 372 kilogram. Kemudian sabu-sabu ada kenaikan 184 kilogram. Tahun 2019 berhasil diamankan 55 kilogram sabu-sabu,” paparnya.

Sedangkan untuk pil ekstasi, terang Kapolrestabes, naik 96 ribu butir, dibandingkan Tahun 2019 yakni 752 butir pil ekstasi. “Terkait keberhasilan itu, Satresnarkoba Polrestabes Medan memperoleh penghargaan dari Kapolda Sumut,” terangnya. Sedangkan untuk Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan jajaran berhasil mengamankan kulit harimau atau bagian tubuh dari satwa yang dilindungi.

“Kemudian dari beberapa temuan kasus tersebut jajaran Satreskrim Polrestabes Medan dan jajaran mendapatkan penghargaan dari Kapolda Sumut terkait dengan pembunuhan Hakim PN Medan dan kasus pembunuhan di Komplek Cemara Asri, termasuk juga keberhasilan dalam mengungkap kasus korupsi di Kantor Pos. Seluruhnya meraih penghargaan,” pungkas Alumnus Akademi Kepolsian (Akpol) Tahun 1995 ini. (rs)

Posting Komentar

Top