0


Anggota Komisi X DPR RI Obon Tabroni dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu (10/2/2021). 


JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Anggota Komisi X DPR RI Obon Tabroni menyoroti isu publik mengenai adanya indikasi korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebesar Rp 43 triliun. Menurutnya, lembaga tersebut saat ini mengelola anggaran buruh yang sangat besar sejumlah sekitar Rp 400 triliun, sehingga ia meminta agar ada pengawasan intensif terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

"Harus ada kontrol yang lebih besar terhadap lembaga tersebut sehingga indikasi korupsi, kemudian hal-hal yang lain itu bisa dihilangkan karena ini menyangkut trust. Rasanya tidak mungkin BPJS mengalami pengambilan uang secara keseluruhan karena sistemnya yang ada," ujar Obon dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi lembaga yang besar karena memegang anggaran buruh se-Indonesia. Namun ia menyayangkan kontribusi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta masih jauh dari harapan. Terlebih di masa pandemi ini, ketika banyak buruh di-PHK, Obon mengatakan BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat mengantisipasinya.

"Ketika peserta mengalami PHK akibat Covid-19, yang berjuta-juta orang mengalami itu, mereka sulit untuk mendapatkan haknya dalam hal ini mengambil JHT (jaminan hari tua) yang dimaksud," jelas politikus Partai Gerindra tersebut.

Selain itu ia melihat benefit yang didapatkan JHT masih rendah. Untuk itu ia berharap pemerintah dapat mengontrolnya. "Saya berharap bahwa kita bisa mengontrol lewat OJK, untuk melakukan pengawasan yang lebih intens termasuk juga melakukan pengawasan-pengawasan yang lain," tukasnya. (rs)

Posting Komentar

Top