0


MEDAN | GLOBAL SUMUT - Terkait adanya kasus Pengelapan Mobil Avanza Warna Putih yang awalnnya berplat BL 1625 HC yang telah di rombak oleh si Pengemudi yang bukan atas nama menjadi plat BK 1574 AEP, Senin (5/2/2024).

PH PT. Astra Sedaya Finace mejelas, bahwa Mobil Avanza Warna Putih BL 1625 HC menunggak selama 3 bulan, lalu Plat Mobil tersebut pun telah di palsukan oleh si Pengemudi yang bukan atas nama.

Team Kuasa Hukum PT. Astra Sedaya Finace, Dedy Ferry Iswandi Sianturi SH., Candra Galingging SH., Beresman Siallagan SH.MH., Rias G Siagian SH. yang diwakili Dedy Ferry Iswandi Sianturi menjabarkan kronologis Mobil Avanza tersebut " Bahwa pihak Internal PT. Astra Sdaya Finace telah menjumpai atas nama Mobil Avanza tersebut, namun Mobil tersebut tidak pernah ada di tempat " ujar PH PT. Astra Sedaya Finace.

Masih Dedy Sianturi " Mobil Avanza Warna Putih BL 1825 HC di temukan di Medan Pajak Melati, sempat dilakukan mediasi karena Team PH mengira pengemudi Mobil tersebut atas nama, namun ternyata Mobil tersebut sudah bukan atas nama lagi yang pegang dan pengemudinya pun bukan atas nama lagi serta Plat pun sudah dipalsukan menjadi BK 1574 AEP" kata PH PT. Astra Sedaya Finace.

" kami telah menyarankan kepada si Pengemudi yang bukan atas nama itu untuk menyelesaikannya di Kantor PT. Astra Sedaya Finace, tapi si Pengemudi malah memilih untuk menyerahkan Mobil Avanza tersebut ke Polsek Medan Sunggal, jadi si Pengemudi sendiri yang menyerahkan ke Polsek Medan Sunggal bukan kami. Oleh sebab itu kami harap pihak Polsek Medan Sunggal dapat membantu kami utk menyelamatkan aset kami yaitu mobil tersebut dimana patut diduga sudah digelapkan oleh debitur " tutur Dedy Sianturi.

Melalui Dedy Sianturi, Team PH dari PT. Astra Sedaya Finace mengucapkan "Terimakasih kepada Kapolsek Medan Sunggal beserta Jajarannya terutama Tim Reskrim Medan Sunggal, karena sudah memberikan Keadilannya Pihak Kuasa PT. Astra Sedaya Finace" katanya

"upaya Team Kuasa Hukum ACC akan melaporkan kejadian tersebut terkait Mobil kami sudah digunakan oleh yang bukan Pemilik dan Plat kendaraan juga sudah terganti" tutup PH PT. Astra Sedaya Finace.

Saat di Konfirmasi Kanit Polsek Sunggal Iptu Suyanto Usman Nasution, mengatakan "Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Medan Sunggal tidak akan mengembalikan kepada yang mengaku pemilik dan sepatutnya pemilik dapat menujukkan bukti kepemilikannya kepada pihak kepolisian " ujar Kanit Polsek Medan Sunggal (Ind)

Posting Komentar

Top