0


MARELAN | GLOBAL SUMUT - Surianto Butong Calon Anggota Legislatf (Caleg) DPRD Sumut yang juga merupakan Anggota DPRD Medan Periode 2019-2024 ini mengamuk di acara Pleno PPK Medan Marelan yang di gelar di Aula Kantor Camat Medan Marelan. Rabu (6/3/2024).

Surianto Butong, Mengamuk di acara Pleno PPK Marelan pasanya hasil pengitungan Suara Anak nya Tia Ayu Anggraini S.Kom.MH. yang juga Caleg DPRD Kota Medan hasilnya tidak sesuai dengan hasil suara dari data yang dipegang oleh tim dan saksi saksi nya.

Surianto Butong mengatakan " Bawah suara Partai diambil dan dinaikan ke suara Haris Kelana Damanik, hingga Lima Ratusan suara, kami minta PPK Marelan untuk berpedoman perhitungan PPS kelurahan " ujar Surianto Butong.

Bertambahnya suara itu berdampak pada posisi perolehan suara Tia Ayu Anggraini S.Kom.MH.

"hingga saat ini kami masih menunggu klarifikasi dari PPK Marelan" ujar Surianto Butong.

Anggota PPK Kecamatan Medan Marelan Divisi Hukum dan Pengawasan, Salman Sirait SH. saat di Konfirmasi mengatakan "Bahwa apabila benar ada penyimpangan oleh pemegang IT, sirekap yang dapat melakukan imputan sesuai Accoun sirekap yang di berikan KPU Kota Medan maka akan saya lakukan Pleno untuk mengembalikan pada perolehan suara yang sebenarnya dan desas-desus banyak yang menuduh saya yang melakukannya. Karena Fitnah dan sebab lain, karena saya juga yang Senior di Komisioner PPK Marelan ini" jawab Salman Sirait, SH. Divisi Hukum dan Pengawasan PPK Marelan tegas. (Ind) 

Posting Komentar

Top