0
MEDAN | GLOBAL SUMUT - Juniar Rajagukguk (39) ibu Rumah tangga yang tinggal di jalan Nusa indah Helvetia ini tidak sanggub menanggung beban yang menimpanya setelah 6 bulan lamanya berpisah dari anak darah dagingnya sendiri bernama Salsa (8 bulan). Salsa diculik setelah diuguhkan makanan dan minuman hingga memberikan anaknya dibawa orang lain duliar kesadarannya sekitar 4 bulan yang lalu.

Sebagaimana penuturan Juniar didampingi Ibunya Op. Saut br Simangunsong (67) kepada Global Sumut di rumahnya, Selasa (20/11)mengatakan, kejadian itu berawal saat  Juniar sedang ada masalah dengan keluarganya ahirnya  Dia bersama anak perempuannya Salsa  yang masih berumur 2,5 bulan (saat ini berumur 8 bulan) pergi kerumah temannya Nilawati dan menginap disana. Saat berada dirumah temannya  itulah Juniar dibujuk untuk menyerahkan  anaknya kepada seseorang yang juga tetangganya Nilawati.

Juniar Menceritakan, " Nilawati membujuk Saya untuk menyerahkan anak Saya kepada tetangganya dengan tkarena melihat kondisi saya dalam masalah dan mengatakan tidak sanggub mengurusnya tapi sya idak mau meyerahkan anak itu. Karena tidak berhasil mereka membujuk saya untuk makan dan minum.  Awalnya saya menolak karena masih kenyak, namun karena terus dibujuk saya ahirnya makan.

Setelah selesai makan ungkap Juniar melanjutkan, saya merasa linglung, setelah itu mereka menyodorkan surat untuk saya tanda-tangani. Setelah disodorkan jsaya langsung menandatangani dan tidak membaca isinya.

Setelah saya tanda tangani ungkapnya saya pulang kerumah dan langsung tertidur hingga pagi.
Besoknya saya sadar bahwa anak saya tidak berada lagi dipangkuan saya, dengan cemas saya kembali untuk mengambil anak kesayangan saya namun  dia titak ada lagi dirumahnya, ungkapnya.

Hal yang sama diungkapkan ibunya mengatakan, setelah anak saya sampai dirumah kami lihat dia bingung. Merasa curiga kami menanyakan dimana anaknya, lalu dia cerita bahwa anaknya diambil orang. Mendengar itu keluarga berkumpul dan membuat pengaduan ke Poltabes Medan, namun sayang pengaduan kami tidak di terima dengan alasan suaminya tidak ikut sehingga pengaduannya tidak bisa diterima padahal suaminya kerja di Malaysia.

Karena tidak ditanggapi akhirnya mereka membuat pengaduaan  ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Propinsi Sumut yang diterima Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitas Pelayanan, Muslim Harahap, SH dengan  No. 94/PFP/KPAID-SU/VI/2012  tertanggal 27 Juni 1912. Setelah itu didampingi Komisi Perlindungan Anak, mereka membuat pengaduan ke Poldasu.

Juniar menambahkan sebenarnya saya sudah sering menanyakan itu kepada polisi dari polda  bernama Irvan, namun jawabannya "sabarlah bu" ungkapnya menirukan, bukan hanya itu dia (Irvan) sudah datang ke rumah ini meminta uang katanya untuk biaya transprt dan saya kasih 800 ribu namun hingga sekarang tak ada kejelasannya, oleh karena itu saya minta tolong sama bapak-bapak, bantulah kami, anak saya harus kembali kepangkuan saya, itu darah daging saya, ungkapnya dengan meneteskan air mata. (H.Silaen / Mdn)


Posting Komentar

Top