0
MARELAN | GLOBAL SUMUT - Meski telah dilaporkan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami Aswan (42) warga Jalan Perjuangan Desa Manunggal Kecamatan labuhan Deli yang  merupakan seorang wartawan Mingguan Tipikor, namun hingga kini kasusnya mengendap bahkan para pelaku penganiayaan yang telah disebutkan namanya tak kunjung ditangkap polisi malah tampak masih bebas berkeliaran.

Hal itu disesalkan Sekjen DPP Forum Komunikasi Wartawan  Indonesia Abu Hasan yang mendampingi korban Aswan, Selasa siang (15/01/2013) di Marelan dalam menindak lanjuti kasus kekerasan yang menimpa oknum jurnalis. Sekjen Forkomwari mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan terhadap korban yang hingga kini mengalami luka -luka serta patah tulang pipi kanan bagian depan.

Polisi Kita minta untuk segera menangkap pemilik lesehan yang diduga menyediakan tempat maksiat serta melakukan razia terhadap semua cafe dan lesehan maksiat yang ada hampir di sepanjang pasar 8, 9 Desa Manunggal karena sudah kian meresahkan, bahkan sejumlah foto dan dan rekaman video sudah ada buktinya bahwasan pada siang bolong aksi mesum berlangsung di sejumlah lesehan maksiat tersebut.

Sebagaimana diketahui, pasca pemukulan dan pengeroyokan dilakukan sejumlah pengawas dan preman lesehan rumah Coklat Bambo Pasar 9 tanah garapan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, diantaranya tersangka bernama Moko, Nardi, si Ganteng, Rudi alias Boncel dikenal abang Moko,"mereka hingga kini masih tampak berkeliaran di rumah Moko Pasar 8 Jalan Perjuangan tersebut.  

Sekelompok pria tersebut berlagak sok jago dan kebal hukum melindungi lokasi maksiat, hingga tega memukuli Aswan seorang wartawan salah satu media mingguan terbitan Medan, korban warga Pasar 9 tanah garapan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang yang telah babak belur pasca kejadian telah membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan.

"Sudah banyak kasus penganiayaan dialami oknum wartawan yang tak tuntas ditangani meski telah dilaporkan ke polisi, kita desak polisi serius menuntaskan kasus penganiayaan dialami wartawan, kalau kasus dialami oknum wartawan saja tak tuntas bagaimana lagi dialami warga biasa,"desak Abu sekjen Forkomwari tersebut.(Salim / Mdn).


Posting Komentar

Top