0
BELAWAN   I GLOBAL SUMUT - Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Belawan masih melakukan pengutipan biaya jasa pemeliharaan fasilitas Pelabuhan dari Perusahaan Bongkar Muat (PBM) walaupun sudah di protes oleh PBM melalui DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumut.

Sebelumnya sesuai kesepakatan bersama antgara GM PT.Pelindo I Cabang Belawan dengan ketua APBMI Sumut tentang jasa pemeliharaan fasilitas Pelabuhan untuk kegiatan Bongkar Muat di lingkungan Pelabuhan Belawan telah dinyatakan ditinjau kembali setelah APBMI telah menarik diri dari kesepakatan tersebut, namun pengutipan masih tetap dilakukan.

Demikian disampaikan beberapa anggota PBM yang melakukan kegiatan bongkar muat di lingkungan Pelabuhan Belawan, Kamis (21/6). Para anggota PBM mengatakan pengutiban yang dilakukan Pelindo sangat meresahkan dan merugikan mereka. "Kami sangat dirugikan atas kutipan yang dilakukan Pelindo, padahal kami telah membayar jasa penumpukan dan pas masuk, kenapa lagi dibebani dengan biaya Jasa Pemeliharaan" ungkapnya tanpa menyebut namanya.

Dia mengatakan, kami harus membayar jasa pemeliharaan  sebesar Rp. 2500/ton jika tidak urusan kami dipersulit dan kapal tidak bisa masuk, sedangkan keuntungan kami aja tidak ada sebesar itu, konon lagi kami harus membayar sebesar itu sementara mereka tenang-tenang, Jika kami membawa barang 5500 ton, kami harus bayar Rp. 13.750.000,-, ungkapnya kesal.

"Mereka (Pelindo) kan penguasa di Belawan ini, kami tidak bisa berbuat apa-apa sementara mereka berbuat sesuka hatinya tanpa memperdulikan kepentingan kami, jika kami tidak membayar, urusan kami dipersulit dan kapal tidak bisa masuk Pelabuhan", tambahnya.

Sementara itu Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan melalui suratnya tertanggal 7 Juni 2013 yang ditujukan kepada GM PT.Pelindo I Cabang Belawan yang isinya sesuai arahan Direktur Jenderal perhubungan Laut, menyatakan bahwa segala pengutipan/tarif yang tidak ada layanan dan tidak memiliki dasar hukum agar ditinjau kembali dan tidak memberlakukan kutipan jasa pemeliharaan fasilitas Pelabuhan untuk kegiatan Bongkar Muat.

Demikian juga surat dari DPW APBMI Sumut yang ditujukan kepada PBM untuk tidak membayar pungutan jasa pemeliharaan Fasilitas Pelabuhan, namun karena PBM mendapat tekanan dan dipersulit sehingga mereka harus membayar.

Sementara itu, Asmen Perencanaan dan Pemeliharaan PT.Pelindo I Cabang Belawan, Sutoro, ketika hendak ditemui di PPSA Belawan, tidak bersedia dengan alasan lagi ada tamu.(Red/GS/Mdn)

Posting Komentar

Top