LPJ APBD Kab. Langkat TA
2012 Diterima Seluruh Fraksi
STABAT | GLOBAL SUMUT-Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menerima Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPJ APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2012. Hal ini di tandai dengan Keputusan DPRD Kabupaten Langkat Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Persetujuan Penetapan Ranperda LPJ APBD TA 2012 menjadi Perda Kab.Langkat pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H. Rudi Hartono Bangun, SE, MAP dan Wakil Ketua Suhardi Surbakti, Surialam, SE, Drs. H. Abdul Khair, MM di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Langkat, Jumat (23/8).
Dalam pendapat akhir fraksi-fraksi, Sukirin juru bicara Fraksi Hanura, Safrial Fraksi Demokrat, M.Syahrul, S.Sos Fraksi Golkar (F-PG), Syafrizal Fraksi Gerakan Indonesia Sejahtera (F. GIS), Syafril, SH Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Andi Munarwan F-KPDP, Syafizal Helmi F-PBB menerima LPJ APBD Kabupaten Langkat TA 2012 namun dengan beberapa catatan dan usulan. Memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Langkat atas kerja keras yang ditunjukkan sehingga mendapat Opini WDP dari BPK RI.
Sementara Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH mengatakan pertanggungjawaban APBD berupa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten
Langkat tahun 2012 telah di audit BPK RI. Adanya permasalahan yang kompleks
dalam pengelolaan keuangan tahun-tahun sebelumnya menyebabkan pemerintah butuh
waktu untuk melakukan perbaikan dan pembenahan sistem prosedur serta pelaporan.
Disadari pula, pelaksanaan program APBD tahun anggaran 2012 ini belum
sepenuhnya dapat memenuhi harapan semua pihak karena ada kegiatan yang belum dapat
dilaksanakan secara optimal.
“Segala
catatan dan saran yang konstruktif yang telah dituangkan dalam materi pendapat
akhir fraksi-fraksi memberi nuansa positif dan merupakan motivasi bagi kami khususnya bagi pengguna
dan pengelola anggaran sesuai tugas, fungsi dan kewenangan,” ujar Ngogesa.
Lebih lanjut dikatakan, Kabupaten Langkat
akan terus berusaha melakukan pembenahan dan perbaikan kapasitas serta
kompetensi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dapat
diwujudkan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
Adapun
Keputusan DPRD Kabupaten Langkat Nomor
22 Tahun 2013 Tentang Persetujuan Penetapan Ranperda LPJ APBD TA 2012 menjadi
Perda Kab.Langkat: Pendapatan sebesar Rp. 1. 378
trilyun, Belanja Rp. 1.329 trilyun sehingga terjadi surplus anggaran sebesar 49.337
milyar
Pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan
Rp. 51.480 milyar, pengeluaran pembiayaan Rp. 7.703 milyar , surplus Rp. 43.776
milyar .Sisa Lebih (Silpa) tahun berkenan sebesar Rp. 93.114 milyar.(Red/Gs)
Posting Komentar
Posting Komentar