0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT -Aktivis Sumatera Utara DK. Saragih desak Polri yang dalam hal ini Kapoldasu tangkap pemilik penimbunan BBM ilegal di Pajak Baru Belawan, Kamis (22/8/2013).
   
“Kita datang ke Poldasu ini mau melaporkan adanya penimbunan BBM ilegal di Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan (Samping SPDN AKR-red), pemiliknya Taa Gunawan harus ditangkap, karena sudah malawan hukum dan merugikan Negara, yang mana selama ini Gunawan nikmati BBM subsidi secara ilegal yang diperolehnya dari SPBU dan menjualnya ke industri”. Kata DK Saragih pada globalsumut.com di ruang tunggu Poldasu. Jumat (23/8/2013).
   
Pantauan di lapangan, hingga sampai kemaren mobil tangki kapasitas 5 ton bertuliskan Petronas keluar masuk dari lokasi gudang penimbunan BBM milik Gunawan. Mobil tangki itu mengangkut minyak solar yang recananya dibawa ke salah satu perusahaan industri di kawasan Industri Medan (KIM) .
   
Sekedar untuk diketahui, Taa Gunawan yang disebut-sebut tak bermasyarakat itu menggeluti usaha penimbunan minyak solar ilegal sudah puluhan tahun. Minyak tersebut diperoleh Gunawan dari kapal di laut Belawan. Selain itu, gunawan juga menjalin kerjasama dengan petugas SPBU dengan berpura-pura membeli bahan bakar yang dimuat ke dalam tangki mobil tap merah. Gunawan menambah tangki pada mobil itu dengan kapasitas sekitar 1 ton.
   
Kapoldasu Irjen Pol Syarif Gunawan ketika dikonfirmasi  melalui telepon selularnya tidak menjawab. Sementara Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aswin Sipayung mengaku tidak mengetahui adanya penimbunan BBM ilegal di wilayah hukumnya. [TIM].

Posting Komentar

Top