0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT - Gara-gara korban dimaki dengan bahasa kotor mengakibatkan korban Ahmad Fauzi (42) warga Lor.Alfalah Lik.30 Kelurahan Pekan Labuhan menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan dilakukan tersangka Asral, Mukhlis, Wili dan Dani.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami memar-memar dibagian wajahnya, luka di tangan dan kaki akibat dipijak-pijak tersangka.
"Saya udah membuat laporan pengaduan di Polres Pelabuhan Belawan bang, dan Visum di RS.Angkatan Laut, saya berharap para tersangnya segera ditangkap,"desak korban usai memberikan keterangan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (31/10/2013).
Fauzi menceritakan, awalnya Sabtu sore ( 19/10/2013) di lorong Alfalah Pangkal Titi  saat korban mengenderai Sepeda Motor Satria F hendak mengantarkan kawan pulang kerumahnya di Gudang Kapur Kelurahan Pekan Labuhan Lik 29.

Ditengah perjalanan, korban yang berboncengan malah dihardik (dibentak) dengan bahasa kotor oleh tersangka Muhklis dan Asral, selanjutnya korban berhenti sembari menanyakan maksud ucapan kotor tersebut.Belum habis Ahmad Fauzi bertanya tiba -tiba bogeman mendarat dimuka dan sekujur badannya."maksud aku mau bertanya saja bang kenapa pulak aku di hardik dengan perkataan itu, tapi belum sempat aku tanya, Mukhlis dan Arsal Cs langsung mendaratkan bogemannya, Aku berusaha melawan namun aku takberdaya karena tangan aku dipegang dan yang lainnya memukul," Jelas Fauzi.

Selanjutnya pada malam harinya korban membuat visum dan membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan dengan Nopol.STTPL/669/X/2013/SPK Terpadu diterima Bripka R.Mulia Budi.(abu/mdn)

Posting Komentar

Top