0
MEDAN | GLOBAL SUMUT- Pemko Medan melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Badan PP dan KB) Kota Medan ingin seluruh kecamatan dan kelurahan yang ada di ibukota Provinsi Sumatera Utara memiliki Forum Anak. Pembentukan forum ini dinilai sangat penting dalam rangka percepatan terwujudnya Kota Layak Anak (KLA). Selain itu melalui Forum Anak diharapkan para anak dapat diajak berpartisipasi dalam pembangunan.

Keinginan dibentuknya Forum anak diseluruh kecamatan dan kelurahan ini disampaikan Pelaksana Tugas Wali Kota Medan diwakili Kepala Badan PP dan KB Kota Medan Pulungan Harahap SH MSi ketika membuka cara pembentukan Forum Anak di Kota Medan tahun 2013 di Putra Mulia Hotel Medan, Kamis (31/10).

Pulungan menjelaskan, anak-anak di Indonesia mempunyai 31 hak yang tidak hanya harus dipenuhi oleh pemerintah saja tetapi juga masyarakat luas lainnya. Dari 31 hak anak tersebut, terdapat 4 hak anak yang menjadi prioritas utama dalam pemenuhannya yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan bekembang, hak untuk mendapatkan perlindungan dan hak untuk berpatisipasi dalam pembangunan.

Perlu ditanamkan sejak dini dalam keluarga bahwa anak-anak juga memiliki hak untuk berpartisipasi. Di Indonesia melibatkan anak berpartisipasi dalam pembangunan sangat minim dan bisa dikatakan hal yang mustahil walaupun kenyataannya di Kota Medan anak sudah beberapa kali dilibatkan dalam kegiatan, khususnya musrembang (musyawarah rencana pembangunan), kata Pulungan.

Sebagai upaya pemenuhan hak-hak anak, kata Pulungan, pemerintah terus mendorong program KLA mengingat pentingnya anak sebagai generasi bangsa yang harus disiapkan dari sekarang. Guna merealisasikan Medan sebagai KLA, kini terus diperluas kawasan infra struktur kota yang mempertimbangkan ruang bagi anak, terutama dalam penguatan kelembagaan forum anak baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

Menurut Pulungan, Kota Medan telah memberikan ruang bagi anak untuk berkembang secara positif dengan membentuk Forum Anak Medan (FAM) tahun 2011. Selanjutya di tahun 2013 ini telah dilakukan pembaharuan pengurus FAM periode 2013-2015. FAM pun telah beberapa kali ikut serta dalam sejumlah kegiatan baik di lingkungan Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara sampai tingkat nasional. Dia berharap FAM tidak hanya mengikuti kegiatan bersifat pasif tetapi juga dapat menciptakan ide-ide baru bersifat positif guna pembangunan di Kota Medan.

Saya berharap forum anak tidak hanya ada Kota Medan tetapi juga harus terbentuk di kecamatan dan kelurahan di seluruh Kota Medan, khususnya di 11 kecamatan yang telah ditetapkan Wali Kota sebagai percontohan KLA yaitu Kecamatan Kecamatan Medan Johor, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Tuntungan ,Medan Selayang, Medan Barat, Medan Maimun, Medan Petisah, Medan Sunggal, Medan Amplas dan Medan Kota, paparnya.

Karenanya Pulungan berharap agar acara ini dapat meningkatkan pemahaman dalam pemenuhan hak anak dengan membentuk forum anak di kecamatan dan kelurahan dapam upaya percepatan KLA di Kota Medan. Untuk itulah dia berharap kepada seluruh peserta, terutama perwakilan dari kelurahan dan kecamatan agar segera menyampaikan kepada lurah maupun camat agar segera membentuk forum anak di wilayahnya masing-masing.

Jika forum anak sudah terbentuk di tingkat kecamatan dan kelurahan, kita akan ikut sertakan mereka dalam musrenbang. Kita harapkan mereka dapat menyampaikan ide-ide yang selama ini tidak tersalurkan. Siapa tahu ide-ide mereka dapat mendukung upaya pembangunan di Kota Medan, terutama di kelurahan maupun kecamatan, harapnya.

Acara yang digelar Badan PP dan KB Kota Medan diikuti seratusan peserta yang berasal dari Pengawas Petugas Lapangan (PPL) KB, perwakilan kelurahan dan kecamatan, Koordinator KB Kecamatan serta para pelajar. Sebagai nara sumber panitia mendatangkan Ketuas KPAID Sumut Drs M Zahrin Piliang mSi, Drs Taufik Lubis dari Bappeda Kota Medan serta Deputi Direktur PKPA Misran Lubis.

Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan

Posting Komentar

Top