0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT - Kalangan nelayan yang difasilitasi Forkomwari datangi Kantor PSDKP Jum,at (20-12-2013), Masa menilai kantor Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Gabion Belawan bak "Macan Ompong" takmampu melakukan penertiban terhadap maraknya kapal pukat grandong serta sejumlah kapal yang menyalahi perizinan di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) sesuai Permen KP nomor 18 tahun 2013 di biarkan beroperasi diduga PSDKP terima setoran dari pengusaha kapal pukat grandong yang bersandar di Pelabuhan Perikan Samudera Belawan (PPSB) Pasalnya keberadaan kapal pukat tarik dua kapal (grandong) bebas keluar masuk pelabuhan serta bebas melakukan penangkapan ikan di perairan Belawan.

Kita  kecewa dengan PSDKP "Buat apa ada PSDKP, kalau takmampu melakukan penertiban terhadap kapal pukat tarik dua (Pukat Grandong) maupun kapal pukat trawl yang telah menyalahi perizinan yang ada di PPSB, lebih baik PSDKP ini dibubarkan saja sehingga kalangan nelayan tak usah lagi mengadu kemari, PSDKP jangan malah berpihak pada kapal milik pengusaha Gabion ketimbang kapal kecil milik nelayan,"cetus para pengunjukrasa yang berkumpul di depan gerbang kantor Stasiun PSDKP Belawan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Pelabuhan Belawan.

Slamet Sihombing, salah seorang pengunjukrasa mengatakan,kalangan nelayan sudah sangat menderita akibat kapal pukat tarik dua makanya nelayan kemari untuk menyampaikan aspirasinya,kalau di Batubara dan diLangkat sudah tak ada lagi kapal pukat Grandong akan tetapi di perairan Belawan sekitarnya malah kian merajarela akibat dibekingi sejumlahoknum aparat, kami tak ingin aksi anarkis terulang seperti terjadi di Kabupaten Batu Bara maupun di Langkat gara-gara pukat grandong dibiarkan," cetusnya.

Massa nelayan diwakili kordinator aksi Syaiful Badrun dan Ismail akhirnya diterima Monang Harahap mewakili Kepala Stasiun PSDKP, Basri.Dengan separuh bernada keras Monang Harahap menjelaskan bahwa, aspirasi kalangan nelayan nantinya akan disampaikan ke kantor pusat PSDKP untuk segera menurunkan kapal patroli PSDKP guna melakukan penertiban operasional kapal pukat grandong maupun sejumlah kapal  yang menyalahiperizinan yang berlaku.

"Kebetulan kapal patroli milik PSDKP Belawan sudah 2 minggu ini mengalami kerusakan,makanya nanti kita minta bantuan kapal patroli PSDKP dari Jakarta untuk segera turun ke Belawan melakukan penertiban,yang penting Bapak-bapak nelayan tetap bersabar terimakasih atas aspirasinya,"ungkap Monang dalam menenangkan gejolak massa nelayan yang menghadang di depan pintu gerbang halaman kantor PSDKP tersebut. Selanjutnya masa nelayan yang datang dari Kuala Besar Kab Langkat,Nelayan Indah Medan Labuhan, Bagan Deli Belawan dan Terjun Medan Marelan ini melanjutkan Aksi ke Ditpolairdasu,jumat (20/12/2013). Ratusan massa nelayan ini mendesak Ditpolairdasu Tangkap Pukat dengan membawa sejumlah spanduk serta tulisan di karton langsung "Mengeruduk" Ditpolairdasu guna mendesak kantor penegak hukum di negara RI ini untuk segera melakukan penangkapan dan penertiban kapal-kapal pukat gerandong alias kapal trawl tarik dua. Ratusan massa yang difasilitasi Forum Komunikasi Wartawan  Indonesia (Forkomwari) diketuai Syaiful Badrun dengan sekretaris A.Hasan Asyari  mendatangi kantor Ditpolairdasu di Jalan TMPahlawan Belawan guna menyampaikan aspirasi serta keluhan nelayan akibat tak terjamah hukumnya operasional kapal pukat grandong.

"Kami hadir kemari pak,untuk menyampaikan aspirasi masyarakat nelayan yang sudah sangat tertindas akibat kian merajarelanya kapal pukat gerandong di perairan Belawan, kami tak ingin aksi anarkis terulang seperti terjadi di Kabupaten Batu Bara maupun di Langkat gara-gara pukat grandong dibiarkan," cetus Slamet Sihombing salah seorang pengunjukrasa menuturkan.

Slamet didampingi puluhan rekannya juga mengatakan, sebelum aksi nelayan anarkis nantinya, makanya kami mendatangi instansi berwenang PSDKP dan kantor Polairud ini agar secepatnya melakukan penangkapan terhadap kapal pukat tarik dua yang sudah jelas dilarang dalam Permen KP Nomor 18 tahun 2013 operasional kapal pukat tarik 2 sudah menyalahi perizinan kapal penangkapan ikan namun sangat disayangkan belum terjamah hukum.Ujarnya.

Sesuai amatan, perwakilan dari massa nelayan Syaiful Bandrun termasuk ketua DPC HNSI Kota Medan Zulfachri Siagian dan Tokoh pemuda Syailendera Damanik akhirnya diperkenankan masuk ke dalam ruangan Kasubdit Gakkum Polairdasu hingga akhirnya aspirasi masyarakat nelayan diterima petugas untuk segera ditindaklanjuti, akhirnya ratusan massa nelayan kembali dengan tertib meninggalkan Direktorat Kepolisian Perairan Sumatera Utara Jalan TM Pahlawan No.1 Belawan.
Kasubdit Gakkum Polair Kompol Tri Setiadi yang dikompirmasi mengatakan Aspirasi nelayan diterima dan nantinya akan ada Tim terpadu diantaranya PSDKP, Lantamal 1 Belawan dan Polairdasu. (ABU).

Posting Komentar

Top