0
MEDAN | GLOBAL SUMUT - Ketua DPD HNSI Sumut H.Syah Affandin, SE mendukung segera ditertibkannya kapal pukat gerandong operasionalnya menangkap ikan sampai ke dasar laut dinilai memang merusak habitat laut serta tak ramah lingkungan, Kita paling depan untuk memberantas kapal pukat gerandong tersebut, kecuali kapal pukat teri gandeng dua, dalam hal ini meski ada kebijakan dari Pemerintah untuk bisa memilah masalah itu.

Hal itu disampaikan Syah Affandin yang akrab disapa Ondim. Menurut Ondin, kapal pukat teri gandeng dua yang dikhususkan untuk menangkap ikan teri dinilai tak dilarang dan bukan merupakan pukat gerandong, dalam hal inilah Pemerintah harus jeli melihatnya, sebab kita harus pikirkan juga kepentingan bagi masyarakat nelayan ikan teri kita.
Terkait telah diamankannya sejumlah kapal pukat gerandong oleh pihak PSDKP dan Ditpolairdasu, pihak HNSI Sumut memberikan apresiasi kepada aparat kita yang ada di laut guna menjaga kelestarian alam laut serta mencegah timbulnya konflik antar nelayan.(NRD).

Posting Komentar

Top