0
MEDAN | GLOBAL SUMUT - Komisi D DPRD Medan meminta Plt Wali Kota Medan Dzulmi Eldin segera menunjuk pejabat definitif Kadis Kebersihan Kota Medan menggantikan Pardamean Siregar yang dicopot per 10 Juni 2014 lalu. Dengan ditunjuknya pejabat definitif, persoalan sampah bisa ditangani secara fokus.
Menurut, Anggota Komisi D DPRD Medan Jumadi, persoalan kebersihan saat ini
merupakan salah satu persoalan yang harus dibenahi. Sebab, sangat vital.
Banyak keluhan masyarakat disampaikan selama ini belum terselesaikan. Mulai dari retribusi sampah yang tidak jelas, sampah berserakan karena tidak diangkut, dan lainnya. Persoalan-persoalan ini harus segera dituntaskan oleh kepala dinas yang baru. “Begitu Pak Eldin dilantik menjadi Wali Kota definitive, Kadis Kebersihan definitif juga harus segera dilantik. Sehingga penanganan kebersihan bisa dilakukan secara fokus. Masyarakat sudah sangat menginginkan kota ini menjadi kota yang bersih,” tegas Jumadi.
Dia menjelaskan, penujukkan pelaksana harian untuk mengisi jabatan tersebut dinilai tidak tepat. Sebab, persoalan besar atau vital tidak bisa dilaksanakan oleh seseorang yang merangkap jabatan. Mengingat, konsentrasinya akan terpecah oleh kesibukan-kesibukan lainnya. Salah satunya, kesibukan mengerjakan tugas utama. Untuk itu perlu disegerakan menujuk pejabat definitif yang dianggap sanggup menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ditunjuknya Musaddad dinilai tidak tepat menangani persoalan tersebut. Selain pelaksana harian sifatnya sementara, dia juga disibukan dengan kegiatan yang lain. Jadi, tidak terfokus,” jelasnya.
Politisi PKS ini menilai, siapa yang ditunjuk nantinya merupakan urusan Dzulmi Eldin. Pasalnya, pencopotan dan pengangkatan kepala dinas adalah kewenangan khusus wali kota. Terlebih lagi kadis merupakan perpanjangan tangan wali kota di dinas.
Namun, dia berharap orang ditunjuk adalah orang yang tepat. Apabila ditunjuk orang yang salah, maka persoalan terjadi tidak akan terselesaikan. Ditambah lagi, penanganan sampah langsung dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) langsung, tidak lagi ditangani camat dan jajarannya. “Siapa yang ditunjuk itu urusan wali kota. Tapi, diharapkan orang yang tepat. Dengan begitu persoalan semakin tuntas. Jangan ada lagi tumpukan sampah dan retribusi sampah bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pembangunan. Begitu juga persoalan yang lain,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis mengungkapkan, sejauh ini belum ada rencana pelantikan pejabat definitif dilakukan. Sebab, itu kewenangan wali kota. Tidak ada satupun yang bisa mencampuri. “Sejauh ini belum ada. Itu tergantung pimpinan. Kami tidak bisa campuri. Lihat saja nanti. Yang jelas untuk sekarang ini belum. Makanya untuk sementara massa tugas Musaddad sebagai pelaksana harian diperpanjang,” tandasnya.
(GS-01)

Posting Komentar

Top