0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan laporan hasil pemeriksaan  (LHP) atas Pendapatan Asli Daerah (PAD)  Tahun Anggaran  2013 di Gedung BPK Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (26/11).  LHP itu diharapkan segera ditindaklanjuti serta dilakukan perbaikan  terkait  adanya beberapa temuan.
               
LHP atas PAD Kota Medan  Tahun Anggaran 2013  diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Muktini SH kepada Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu. Setelah itu Burhanuddin menyerahkannya kepada Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi untuk segera ditindaklanjuti.
               
Menurut Muktini didampingi  Kepala Sub Auditorat Sumut III, Aris Laksono, Yulita selaku Ketua Tim serta sejumlah auditor BPK RI Perwakilan Sumut lainnya, setelah dilakukan pemeriksaan selama 30 hari ada beberapa temuan. Temuan itu selanjutnya dikelompok menjadi empat kelompok yakni kekurangan penetapan, kehilangan kesempatan, kekurangan penerimaan  serta penerimaan yang belum disetor.
               
“Kami sudah menyampaikan untuk setiap temuan itu rekomendasi-rekomendasi agar segera ditindaklanjuti. Adapun tindak lanjutnya diantaranya  ada beberapa yang kita minta untuk dilakukan verifikasi kembali, sebab data-data yang kami uji tidak seluruhnya. Soalnya data yang ditemukan tim perlu dilakukan verifikasi kembali,” kata Muktini.
               
Salah satu contohnya jelas Muktini, ada retribusi yang sudah didapatkan angkanya namun  di luar itu masih ada lagi yang diminta kepada Pemko Medan untuk diverifikasi kembali dokumen-dokumen ketika tim datang masih belum lengkap . “Jika dalam hasil pemeriksaan yang diserahkan itu ada yang kurang difahami, dapat dikoordinasikan kembali,” ungkapnya.
               
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi yang hadir didampingi Asisten Umum Setdakot Medan, Ikhwan Habibi Daulay SH, Kepala Inpektorat Kota Medan Drs Farid Wajedi MSi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Irwan Ritonga dan  Kadis Pendapatan Kota Medan H.M Husni  SE MSi menyatakan, siap untuk menindaklanjuti dan melengkapi  secepatnya  hasil laporan pemeriksaan yang telah diserahkan tersebut.
               
“Laporan hasil pemeriksaan yang telah diserahkan ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menyelesaikannya. Jika dalam beberapa temuan yang diserahkan itu ada yang perlu dikonsultasikan pihak BPK Perwakilan provinsi Sumut, maka  akan kami konsultasikan  sehingga dapat dikonsultasikan,” ujar Wali Kota.
               
Mantan Sekda Kota Medan ini selanjutnya mengungkapkan,  pihaknya kini terus melakukan upaya perbaikan dan para staf yang terkait selalu diingatkan supaya melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan maupun ketentuan yang berlaku. Salah satu upaya yang dilakukan untuk perbaikan dengan menggelar diklat akutansi dan pelaporan keuangan berbasis  akrual di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2014 yang bekerjasama dengan Pusat Diklat BPK RI.
               
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu mengatakan, berdasarkan LHP atas PAD Kota Medan Tahun Anggaran 2013 yang telah diserahkan BPK Perwakilan Provinsi Sumut, berarti  ada pekerjaan yang harus segera diselesaikan dan merupakan tanggung jawab bersama untuk menyelesaikannya.
               
“Kita berharap ke depannya kerjasama dan sinergitas antara Pemko Medan dan DPRD Medan  harus ditingkatkan lagi, sehingga hasilnya bisa lebih baik lagi.  Jadi hasil pemeriksaan ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk segera menyel;esaikannya,” ungkap Burhanuddin. (Herudy/Wagianto)

Posting Komentar

Top