Komisi
A DPRD Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut
Toni Togatorop melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Perovinsi
Sumatera Utara , Selasa (4/11/2014).
Kunjungan
Komisi bidang pemerintahan dan Pertanahan ini diterima langsung oleh
Plt Sekdaprovsu Hasiholan Silaen di Lantai XIII Kantor Gubsu Jalan
Diponegoro No. 30 Medan.
Plt
Sekdaprovsu Hasiholan Silaen mengatakan, sinergitas di antara keduanya
harus terwujud agar pembangunan di Sumut berjalan baik. “Pertemuan ini
sangat positif, silahturahmi sekaligus untuk menguatan tekad bersama
membangun sinergi ke depan dalam menyelesaikan berbagai
persoalan-persoalan untuk membangun Sumut yang lebih baik,” jelas
Hasiholan.
Selain
Sekdaprovsu, ikut juga mendampingi para Pimpinan SKPD terkait untuk
untuk meningkatkan jalinan komunikasi dan tugas antar Legislatif dan
eksekutif demi membangun Sumatera Utara.
Dari
Komisi A
hadir mulai dari Ketua, Sekretaris dan seluruh Anggota Komisi.
Kunjungan ini dimaksudkan untuk lebih mensinergiskan peran Pemprovsu dan
dewan.
Ketua Komisi A DPRD Sumut Toni Togatorop menyampaikan, Pemprovsu dan
dewan harus bersama-sama menjalankan pembangunan di Sumut. Keduanya
harus menjalankan tugas dan fungsinya sebaik mungkin.
"Program-programnya
apa saja, harus disusun dengan baik untuk itulah harus ada komunikasi
yang baik," ucapnya. Dalam silaturahmi itu, Anggota Komisi A
Burhanuddin Siregar berharap mereka bisa mendapatkan informasi
masalah yang ada dan dapat berkerja sama menyelesaikanya.
"Sebagai dewan terpilih saya ucapkan terimaksih dan harapan hubungan kerjasama kita terjalin secara baik," harapnya.
Sementara Anggota Komisi A lainnya, Sutrisno dalam kesempatan itu
mengungkapkan tujuan silaturahmi mereka adalah agar ke depan sesama
penyelenggara pemerintah daerah dapat berkomunikasi dan bermitra untuk
membangun Sumut.
"Kami
harapkan pimpinan SKPD dapat menghadiri undangan rapat yang digelar
komisi A, sehingga kita dapat menerima informasi yang banyak untuk
kemajuan Sumut," harapnya.
Sutrisno juga mempertanyakan soal perkembangan rencana pemekaran
Provinsi Sumtra. Menurut politisi asal daerah pemilihan Tapanuli bagian
Selatan ini, isu pemekaran tersebut sangat masif di daerahnya.
Bahkan banyak spanduk pemekaran yang terpasang di sana.
“Kita mau tahu, pemekaran itu sudah sampai mana. Jangan sampai ini hanya jadi alat politik di daerah,” bebernya.
Menjawab hal ini, Plt Sekdaprovsu Hasiholan Silaen, sejumlah daerah di Sumut sudah disetujui daerah untuk pemekaran.
Di
mana dalam Amanat Presiden (Ampres) tertanggal 27 Desember 2013
tercantum 65 DOB yang mencantum usulan Provinsi Kepulauan Nias, usulan
Provinsi Tapanuli, usulan Kabupaten Pantai
Barat dan usulan Kabupaten Simalungun Hataran.
Sementara
usulan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra) masuk dalam Paket 22, yang
masuk dalam Ampres tertanggal 27 Februari 2014. "Semua usulan
pemekarang DOB itu sudah tidak lagi menjadi kewenangan daerah. Sebab
sudah diserahkan ke pemerintah pusat dalam hal ini DPR dan Kementerian
Dalam Negeri.
Pembahasan
DOB ini, pada 29 September 2014 ditunda DPR. Bagaimana perkembangannya,
kita lihat saja nanti bagaimana kebijakan pemerintah. Yang jelas, sudah
menjadi kewenangan pusat," kata Hasiholan.(Red)
Posting Komentar
Posting Komentar