0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Seorang tahanan kasus narkoba Polresta Medan bernama Zulfahmi (29) warga Aceh Timur coba melarikan diri saat hendak  dimasukkan ke dalam  Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polresta Medan, Selasa siang (9/12/2014).Diduga petugas lengah karena sibuk menyambut kedatangan Kabaharkam Polri,Jendral Putut Eko Bayuseno.
Namun, aksi tersangka digagalkan oleh personel polisi yang berjaga di RTP Polresta Medan dan kembali menangkap serta menjebloskan Zulfahmi kepenjara.
Kasatresnarkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander mengatakan, kejadian bermula saat tersangka bersama tersangka lainnya hendak dimasukkan ke dalam RTP. Setelah di dalam, satu persatu tahanan didata dan diperiksa. Saat pendataan, tersangka yang duduk di bangku RTP kemudian keluar dan kabur. Polisi yang melihat lalu mengejar dan menangkap kembali tersangka.
"Saat ini polisi telah mengamankan tersangka kembali. Kita masih melakukan interogasi kenapa tersangka berusaha melarikan diri," terangnya.(red)



Posting Komentar

Top