LABUHAN DELI|
GLOBAL SUMUT –Seperti di ketahui gelar mogok kerja oleh belasan buruh
kebersihan di Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, terus
menuai masalah. Kenyataan kini telah terkuak dugaan penggelapan ratusan
juta uang untuk biaya kebersihan. Imbasnya sebagai kuasa pengguna
anggaran (KPA), Camat Labuhan Deli, Zainal Hutagalung beserta bawahannya
Kasubag Keuangan, Irvan Doli Sormin S dan Ridwan selaku bendahara bakal
dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Minggu
(11/1/2015)
Laporan
ini bukan tak beralasan dikarenakan biaya kebersihan itu berasal dari
APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Deli Serdang
telah raib. Infonya uang kebersihan yang merupakan uang rakyat itu
berasal dari beberapa pos anggaran di kecamatan telah disalahgunakan
untuk kepentingan pribadi.
Kepala Seksi (Kasi) Kebersihan, Ramses R Lubis, S. Sos, mengatakan
sudah pasti akan melaporkan atasannya berikut Kasubag Keuangan serta
Bendahara Kecamatan Labuhan Deli ke kepolisian."Besok (Senin,red) Kita
bawa berkas-berkas sebagai bukti awal laporan ke Polda. Kita ini kerja
sudah sungguh-sungguh kepada atasan tapi kenapa malah yang menelan uang
yang dibela," ucap Ramses.
Kabar yang sedang merebak di kantor kecamatan, mulai hari Senin (12/1)
nanti Kepala Seksi (Kasi) Kebersihan Kecamatan Labuhan Deli, Ramses R
Lubis, S. Sos tak bisa mengantor lagi. Beliau telah dinonjobkan Camat
dan digantikan oleh Yudi Aditya Sita yang sebelumnya menjabat Kasi
Pemerintahan
Upaya konfirmasi awak media melalui seluler kepada
camat di Kecamatan Labuhan Deli itu tak membuahkan hasil. Walau
terdengar bunyi dering nada sambung dari kejauhan tapi tak diangkat
juga. (Red)
Posting Komentar
Posting Komentar