MEDAN | GLOBAL SUMUT-Disbudpar
Kota Medan Dinilai lemah dan tidak berdaya melaksanakan peraturan
terhadap tempat-tempat hiburan yang melanggar.
Seperti
halnya terhadap Lee Garden (LG), diskotik di Jalan Nibung Baru yang
beroperasi kembali setelah sebelumnya disegel karena melanggar aturan.
“Ini
menunjukan Pemko lemah, kita melihat ketidakberadayaan dari perangkat
yang ada baik Disbudpar,” tegas Ketua Komisi C DPRD Kota Medan Salman
Alfarisi terkait beroperasinya Diskotik LG.
Salman
mengungkapkan kondisi tersebut diyakini menunjukan sebuah
ketidakberesan mengingat beberapa waktu lalu, Pemko Medan melalui
Disbudpar sudah resmi menutup diskotik ini karena melanggar Peraturan
Daerah No. 4 Tahun 2014 dan keputusan Walikota Medan No.9 tahun 2014
tentang peredaran narkoba memanfaatkan lokasi usaha.
“Sudah
jelas penutupan itu karena adanya pelanggaran. Namun, kita menjadi
heran kepada LG kembali beroperasi. Ini patut dipertanyakan. Disbudpar
adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas persoalan ini. Mereka
harus menjelaskan kenapa tempat usaha yang jelas-jelas melanggar dan
menyalahi peraturan serta resmi ditutup tiba-tiba buka kembali,”
jelasnya.
Sebagai
lembaga pengawasan, Komisi C pun akan mengagendakan pemanggilan
Disperindag Medan untuk meminta penjelasan soal kembali bukanya LG
Diskotik ini.
“Kita
akan meminta penjelasan soal kembali bukanya Diskotik LG. Jangan ada
kesan mereka kebal dengan aturan. Ini sama saja merendahkan martabat
Pemko Medan karena bisa dikangkangi pihak pengusaha,” jelasnya.
Selain
itu lanjut Salman, patut diduga soal keterlibatan oknum Disbudpar yang
harus ditelusuri secara serius. Karena sangat ironis jika Diskotik LG
yang secara sah melanggar Perda dan terlibat dalam peredaran narkoba
dapat kembali beroperasi.
“Terkait
adanya dugaan keterlibatan oknum Disbudpar dalam permasalahan ini
Kepala Dinas Perindag harus mengambil tindakan. Kalau memang terbukti
ada oknum yang terlibat, maka Kepala Dinas atau Walikota Medan jangan
segan-segan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya (ulfah)
Posting Komentar
Posting Komentar