0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT- Petugas Kanwil DJBC Sumut kembali mengilas ribuan karung berisi bawang merah selundupan asal Malaysia yang diangkut KM.Jasa Abadi GT 33 No 120 /PPN dinahkodahi tersangka YS.

Kegiatan pemusnahan bawang merah yang sudah mulai membusuk tersebut di laksanakan di dermaga Kanwil DJBC Sumut jalan Karo Belawan, Rabu siang (02/07/2015) turut disaksikan sejumlah instansi terkait di Pelabuhan Belawan diantaranya petugas Karantina Tumbuhan, Karantina Hewan, Kejari Belawan petugas TNI Ad dan sejumlah insan Pers lainnya.

Yulianto selaku Kepala Bidang P2BC Sumut menerangkan, penindakan dilakukan pihaknya terhadap kapal pembawa bawang asal Malaysia yang berhasil ditangkap kapal patroli BC-10001 pada Kamis (18/06/2015) sekira pukul 00.30 WIB di sekitar perairan Asahan , Kabupaten Asahan.

Barang bukti bawang tersebut terdiri dari 7.030 karung masing-masing sebanyak 925 karung @20 Kg selebihnya 6.105 karung @10 Kg bawang merah yang diangkut KM Jasa Abadi.

Pemasukan bawang selundupan tersebut ditangkap karena tidak ada manifestnya, serta mengingat bawang merah merupakan barang yang peka waktu (mudah membusuk) dan untuk mencegah masuknya organisme penganggu tumbuhan karantina (OPTK) ke dalam wilayah negara kesatuan RI, maka bawang tersebut dimusnahkan dengan cara digilas.Tegas Yulianto.(abu).

Posting Komentar

Top