BELAWAN
| GLOBAL SUMUT- Petugas Kanwil DJBC Sumut kembali mengilas ribuan
karung berisi bawang merah selundupan asal Malaysia yang diangkut
KM.Jasa Abadi GT 33 No 120 /PPN dinahkodahi tersangka YS.
Kegiatan
pemusnahan bawang merah yang sudah mulai membusuk tersebut di
laksanakan di dermaga Kanwil DJBC Sumut jalan Karo Belawan, Rabu siang
(02/07/2015) turut disaksikan sejumlah instansi terkait di Pelabuhan
Belawan diantaranya petugas Karantina Tumbuhan, Karantina Hewan, Kejari
Belawan petugas TNI Ad dan sejumlah insan Pers lainnya.
Yulianto
selaku Kepala Bidang P2BC Sumut menerangkan, penindakan dilakukan
pihaknya terhadap kapal pembawa bawang asal Malaysia yang berhasil
ditangkap kapal patroli BC-10001 pada Kamis (18/06/2015) sekira pukul
00.30 WIB di sekitar perairan Asahan , Kabupaten Asahan.
Barang
bukti bawang tersebut terdiri dari 7.030 karung masing-masing sebanyak
925 karung @20 Kg selebihnya 6.105 karung @10 Kg bawang merah yang
diangkut KM Jasa Abadi.
Pemasukan
bawang selundupan tersebut ditangkap karena tidak ada manifestnya,
serta mengingat bawang merah merupakan barang yang peka waktu (mudah
membusuk) dan untuk mencegah masuknya organisme penganggu tumbuhan
karantina (OPTK) ke dalam wilayah negara kesatuan RI, maka bawang
tersebut dimusnahkan dengan cara digilas.Tegas Yulianto.(abu).
Posting Komentar
Posting Komentar