GLOBAL
SUMUT.COM-Sindikat Internasional tak pernah berhenti mencari inovasi.
Mereka berusaha menyelundupkan narkotika dengan beragam cara licik.
Meski demikian, kerjasama antar instansi di tanah air telah membuat
mereka merana. Sepanjang periode Juni hingga Agustus 2015, BNN telah
mengungkap sedikitnya 14 kasus dengan 23 tersangka (5 WNA Nigeria dan 18
WNI). Dari seluruh kasus yang ada, modusnya sama yaitu melalui paket
kiriman dari Guangzho, Tiongkok yang diselipkan dalam mesin alat pijat,
tas perempuan, mesin sepeda motor, catridge printer, dan mesin ganset.
Seluruh jaringan ini dikendalikan oleh sindikat Nigeria yang berada di
Nigeria dengan memanfaatkan kurir perempuan Indonesia.
Kerjasama
antara Bea Cukai, BNN serta Imigrasi dalam mengungkap Kasus Sindikat
Nigeria sebagai pengendalai utama sabu di Indonesia. dalam konferensi
Pers di Kantor BNN Cawang Jakarta Timur, Jumat(28/08/2015), dihadiri
oleh Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi, Kabid Humas BNN Slamet
Pribadi, Kasubdit Humas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Haryo
Limanseto, dan Kasubdit Penyidikan Keimigrasian Dit. Jenderal Imigrasi
Bambang Catur.
Adapun
beberapa data kasus yang di ungkap : Sabu Dalam Alat Pijat (20.888,3
gram), Sabu Diselipkan Pada Tas Perempuan (6500 gram), Sabu Dalam Mesin
Motor I (54.806,8 gram), Sabu Dalam Genset (3.813 gram), Sabu Dalam
Catridge (3.069,1 gram), Sabu Dalam Mesin Motor II (38.598 gram).
Pengungkapan
kasus besar ini merupakan hasil kerja sama yang sinergis antara Ditjen
Bea dan Cukai dengan BNN dan Ditjen Imigrasi, perusahaan kargo serta tak
lepas dari koordinasi yang baik dengan lembaga penegak hukum narkotika
di Tiongkok, The National Narcotics Control Commission of The People's
Republic of China (NNCC).
Total
barang bukti yang disita dari 14 kasus dengan 23 Tersangka (5 WNA
Nigeria dan 18 WNI) adalah sabu seberat 103.816,4 gram.
[ Sumber Subdit
Humas dan Penyuluhan ]
Posting Komentar
Posting Komentar