0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil membekuk R alias IP (38), TSK pencurian sepeda motor yang merupakan residivis dan spesialis dalam pencurian sepeda motor, R alias IP ditangkap dari rumahnya di Kelurahan Kota Bangun oleh Unit I Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Ipda A.R. Riza, SH.Senin (31 /8/ 2015)

Menurut Kanit I, penangkapan terhadap R alias IP, dilakukan berdasarkan Laporan Polisi yang diterima oleh Polres Pelabuhan Belawan pada senin 3 Agustus 2015, oleh korban atas nama Darwis Sadikin, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega BK 6909 IQ tahun 2009 miliknya di daerah Kota Bangun.

"Setelah mendapat laporan, personil reskrim langsung menuju TKP untuk melakukan pengecekan, dan dari situlah kita mulai penyelidikan untuk mencari pelaku pencurian sepeda motor itu" Kata Kanit I.

Selanjutnya Kanit I mengatakan, Setelah diketahui identitas tersangka, kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan oleh Unit 1 sat Reskrim kepada Tersangka di rumahnya yang berada di kelurahan Kota Bangun,

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Bambang G. Hutabarat, SH. MH membenarkan penangkapan tersebut dan menambahkan bahwa dari hasil introgasi yang dilakukan terhadap Tersangka, diketahui bahwa tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor pada bulan Juli dan Agustus sebanyak 6 kali, dengan perincian :Yamaha Vega di Maba, Honda Legenda di Jalan Ileng, Yamaha Vega di Aloh, Honda Supra Fit di Pabrik coca cola, Honda Beat putih di sekolah PA, Honda Supra fit di Simpang KIM.

"Saat ini kita sedang melakukan pengembangan untuk lokasi lainnya, dan mohon doanya agar semuanya berhasil, Tersangka sedang kita proses sidik secara intensive untuk pengembangan tersebut". ujar Bambang.(bu) 

Posting Komentar

Top