LABURA |
GLOBAL SUMUT-Ada apa dengan Pelantikan 19 Pejabat Kepala Desa (Kades)
yang dilaksanakan didalam” Gudang” Kantor BPMPD alias pelantikan secara
tertutup.jum'at (30/10/2015).
Dalam
pelantikan 19 pejabat Kades yang penuh dengan misterius itu perlu di
perhatikan, pasalnya para pejabat Kades yang dilantik sebelumnya sudah
melaksanakan kegiatan di Desa masing-masing, akan tetapi tanggal 28
oktober yang lalu baru dilantik ini terkesan aneh apalagi pelantikan
tersebut di dalam "Gudang" sehingga menimbulkan pertanya besar.
Ir
.J. Rinaldy Hutajulu ketua NGO TOPAN-AD Kabupaten Labuhanbatu Utara
mengatakan pada GLOBALSUMUT.COM, Dalam pelaksanaan pelantikan 19 pejabat
Kades itu tidak sesuai dengan prosedur , selain dilaksanakan pelantikan
didalam ruangan tertutup atau dalam “ gudang”, pihak mediapun tidak
ada pemberitahuan bahkan diperbolehkan untuk mengbadikan acara
pelantikan pejabat Kades terserbuit.
Keanehan
lain adalah, Plt Kades yang dilantik selam ini sudah bekerja . Yang
menjadi pertanyaan adalah, bagaimana pejabat Kades selama ini bekerja
tanpa legalitas yang jelas , apakah pejabat Kades selama ini bekerja
illegal dan bagaimana berbagai legalitas y ang sebelumnya telah mereka
keluarkan, padahal pejabat Kades tersebut belum dilantik atau belum
memiliki legalitas yang jelas.
Rinaldy
menambahkan , menurut sejumlah informasi yang diperolehnya dari salah
satu staf BPMPD Kabupaten Labura mengatakan, pelantikan 19 pejabat Kades
ini merupakan pesanan dan untuk kepentingan seseorang petinggi
kabupaten Labura.
Pejabat
Kepala Desa yang dilantik itu yakni , Irwan Atmaja selaku pejabat Desa
Perkebunan Pernantian ,Kecamatan Marbau, Abdul Hadi selaku pejabat Desa
Pare-pare Tengah ,Kecamatan Marbau, Sapriyadi selaku pejabat Desa
Sumber Mulyo ,Kecamatan Marbau,Sahlan selaku pejabat Desa Belungkut
,Kecamatan Marbau, Azria Hamni selaku pejabat Desa Aek Tapa ,Kecamatan
Marbau, Hasali Mangku Alam Harahap selaku pejabat Desa Perkebunan Marbau
,Kecamatan Marbau, Supriyanto selaku pejabat Desa Simpang
Empat,Kecamatan Marbau, Saipul Bahri selaku pejabat Desa Simonis
,Kecamatan Aek Natas.
Bakhtiar
selaku pejabat Desa Gunung Melayu ,Kecamatan Selatan, Jahri selaku
pejabat Desa Simangalam ,Kecamatan Kualuh Selatan, Novida Yanti selaku
pejabat Desa Aek Korsik ,Kecamatan Aek Kuo,M Iqbal Panjaitan selaku
pejabat Desa Bandar Selamat ,Kecamatan Aek Kuo,Sitta Mariana selaku
pejabat Desa Karang Anyar ,Kecamatan Aek Kuo,Ahsanul Arifin selaku
pejabat Desa Perkebunan Panigoran ,Kecamatan Aek Kuo,Agus Susanto selaku
pejabat Desa Damuli Kebun ,Kecamatan Kualuh Selatan,Abdul Hariman ,SPd
selaku pejabat Desa Damuli Pekan ,Kecamatan Kualuh Selatan, Tiamri
Ritonga selaku pejabat Desa Teluk Piai ,Kecamatan Kualuh
Hilir,Syarifuddin selaku pejabat Desa Teluk Binjai ,Kecamatan Kualuh
Hilir, Huzemi Azman Hasibuan, S.Sos selaku pejabat Desa Sukarame
,Kecamatan Kualuh Hulu.
Dalam
sambutannya Marwansyah , SH , Kaban BPMPD yang didamingi Kabid BPMPD
mengatakan , bagi para Pejabat Desa yang baru dilantik diharapkan dapat
melakukan pelayanan yang terbaik pada masyarakat, karena tugas pejabat
Kepala Desa Semakin besar tanggungjawabnya, dan juga nanti dalam
penggunaan anggaran dan bantua dari pemerintah Pusat agar digunakan
dengan sebaik baiknya
Abdul
Hadi selaku pejabat Desa Pare-pare Tengah ,Kecamatan Marbau, sebelum
dilantik secara resmi menjadi pejabat Kades Pare-pare Tengah, telah
melakukan pemberhentian 5 kaur Desanya.Karena dilakukannya
pemberhentian dan pengangkatan Kaur Desa nya itu, karena menurut Abdul
Hadi kaurnya itu tidak dapat diajak bekerja sama. Hal itu dikatakan
Abdul Hadi pada GLOBALSUMUT.COM diruang Kantor BPMPD sebelum masuk ke
dalam ruangan alias dalam “Gudang” untuk dilantik menjadi pejabat Kades
Pare-pare Tengah. ( Andika)
Posting Komentar
Posting Komentar