0
LABURA | GLOBAL SUMUT-Ada apa dengan Pelantikan 19 Pejabat Kepala Desa (Kades) yang dilaksanakan didalam” Gudang” Kantor BPMPD alias pelantikan secara tertutup.jum'at (30/10/2015).

Dalam pelantikan 19 pejabat Kades yang penuh dengan misterius itu perlu di perhatikan, pasalnya para pejabat Kades yang dilantik sebelumnya sudah melaksanakan kegiatan di Desa masing-masing, akan tetapi tanggal 28 oktober yang lalu baru dilantik ini terkesan aneh apalagi pelantikan tersebut di dalam "Gudang" sehingga menimbulkan pertanya besar.

Ir .J. Rinaldy Hutajulu ketua NGO TOPAN-AD Kabupaten Labuhanbatu Utara mengatakan pada GLOBALSUMUT.COM, Dalam pelaksanaan pelantikan 19 pejabat Kades itu tidak sesuai dengan prosedur , selain dilaksanakan pelantikan didalam  ruangan tertutup atau dalam “ gudang”, pihak mediapun tidak ada pemberitahuan bahkan diperbolehkan untuk mengbadikan acara pelantikan pejabat Kades terserbuit.

Keanehan lain adalah, Plt  Kades  yang dilantik selam ini sudah bekerja . Yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana pejabat Kades selama ini bekerja tanpa legalitas yang jelas , apakah pejabat Kades selama ini  bekerja illegal dan bagaimana berbagai legalitas y ang sebelumnya telah mereka keluarkan, padahal  pejabat Kades tersebut belum dilantik atau belum memiliki legalitas yang jelas.

Rinaldy menambahkan , menurut sejumlah informasi yang diperolehnya dari salah satu staf BPMPD Kabupaten Labura mengatakan, pelantikan 19 pejabat Kades ini merupakan pesanan dan untuk kepentingan seseorang petinggi kabupaten Labura.

Pejabat Kepala Desa yang dilantik itu yakni , Irwan Atmaja selaku pejabat Desa Perkebunan Pernantian ,Kecamatan Marbau,  Abdul Hadi selaku pejabat Desa Pare-pare Tengah  ,Kecamatan Marbau, Sapriyadi selaku pejabat Desa Sumber Mulyo  ,Kecamatan Marbau,Sahlan  selaku pejabat Desa Belungkut ,Kecamatan Marbau, Azria Hamni selaku pejabat Desa Aek Tapa ,Kecamatan Marbau, Hasali Mangku Alam Harahap selaku pejabat Desa Perkebunan Marbau ,Kecamatan Marbau, Supriyanto selaku pejabat Desa Simpang Empat,Kecamatan Marbau, Saipul Bahri selaku pejabat Desa Simonis ,Kecamatan Aek Natas.

Bakhtiar selaku pejabat Desa Gunung Melayu ,Kecamatan Selatan, Jahri selaku pejabat Desa Simangalam ,Kecamatan Kualuh Selatan, Novida Yanti selaku pejabat Desa Aek Korsik ,Kecamatan Aek Kuo,M Iqbal Panjaitan selaku pejabat Desa Bandar Selamat ,Kecamatan Aek Kuo,Sitta Mariana selaku pejabat Desa Karang Anyar  ,Kecamatan Aek Kuo,Ahsanul Arifin selaku pejabat Desa Perkebunan Panigoran ,Kecamatan Aek Kuo,Agus Susanto selaku pejabat Desa Damuli Kebun ,Kecamatan Kualuh Selatan,Abdul Hariman ,SPd selaku pejabat Desa Damuli Pekan ,Kecamatan Kualuh Selatan, Tiamri Ritonga selaku pejabat Desa Teluk Piai ,Kecamatan Kualuh Hilir,Syarifuddin selaku pejabat Desa Teluk Binjai  ,Kecamatan Kualuh Hilir, Huzemi Azman Hasibuan, S.Sos selaku pejabat Desa Sukarame ,Kecamatan Kualuh Hulu.

Dalam sambutannya Marwansyah , SH , Kaban BPMPD  yang didamingi Kabid BPMPD mengatakan , bagi para Pejabat Desa yang baru dilantik diharapkan dapat melakukan pelayanan yang terbaik pada masyarakat, karena tugas pejabat Kepala Desa Semakin besar tanggungjawabnya, dan juga nanti dalam penggunaan anggaran dan bantua dari pemerintah Pusat  agar digunakan dengan sebaik baiknya

Abdul Hadi selaku pejabat Desa Pare-pare Tengah  ,Kecamatan Marbau, sebelum dilantik secara resmi menjadi pejabat Kades Pare-pare Tengah, telah melakukan pemberhentian 5 kaur  Desanya.Karena dilakukannya pemberhentian dan pengangkatan Kaur Desa nya itu, karena menurut Abdul Hadi kaurnya itu tidak dapat diajak bekerja sama. Hal itu dikatakan Abdul Hadi pada GLOBALSUMUT.COM diruang Kantor BPMPD sebelum masuk ke dalam ruangan alias dalam  “Gudang” untuk dilantik menjadi pejabat Kades Pare-pare Tengah. ( Andika)

Posting Komentar

Top