MEDAN
| GLOBAL SUMUT-DJBC kembali mengungkap peredaran narkotika skala besar
di Medan, Sumatera Utara. Sebanyak 268 kilogram sabu berhasil diamankan
dalam operasi Sabtu (17/10/2015) oleh Bea Cukai Dumai yang bekerja sama
dengan BNN.
Sabu
atau Metamphetamine yang ditengarai didatangkan dari Gudang Citra Guna,
Kelurahan Bagan Besar, Kota Dumai ini berhasil disita petugas di area
pergudangan Jade City Square Blok B 88 E, Jalan Kolonel Yos sudarso Km
11,5 Titi Papan, Medan.
Dalam
penggrebekan yang dipimpin oleh Kombes Pol I Made Astawa ini, ditemukan
268 kilogram narkoba jenis sabu. Sabu tersebut disimpan di dalam 45
kardus berukuran persegi panjang berwarna coklat dan diselipkan dalam
pipa-pipa panjang dalam kotak yang berisi cairan warna biru.Pipa-pipa
panjang tersebut merupakan filter air dengan masing-masing kardus berisi
enam tabung.
Kardus tersebut diangkut menggunakan truk
pelat B 9798 UYT. Truk dikemudikan Supiyanto (42), Warga Kampung Keling,
Tebingtinggi, Sumatera Utara. Menurut Supiyanto barang tersebut dibawa
dari gudang Citra Guna Dumai dan baru tiba di Medan.
Selain
mengamankan barang bukti narkoba, petugas juga meringkus tiga orang
yang terlibat dalam bisnis terlarang tersebut. Tiga orang yang diduga
kurir berhasil diamankan yakni Taufik (38)warga Lingkungan I Bahari,
Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan; Dicky (28)warga Gg. Bina
Karya, Pondok Baru, Tuntungan; dan Zimmy (30)warga Gg. Kasihan Pondok
Baru, Tuntungan.
Saat
ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan petugas ke kantor BNN
Provinsi. Selain penemuan ratusan kilogram sabu, petugas juga menyita
senjata api serta satu unit mobil sedan dan satu unit sepeda motor
diduga milik para tersangka.
Atas
perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal
132 ayat (1), Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1)
Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka
terancam maksimal hukuman mati.
Kasus
penangkapan ini merupakan yang terbesar di daerah tersebut. Diduga
pemasokan sabu telah berlangsung lama. Penangkapan itu pun berdasarkan
informasi dari masyarakat. Petugas Bea Cukai Dumai dan BNN masih
melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang diamankan. Dipastikan,
kasus ini melibatkan jaringan besar mafia narkoba.(mn/bu)
Posting Komentar
Kalau udh jelas wong boss nya yg ditangkap,iya itu pasti ada importirnya,boss bea cukai pasti tau toh importirnya dan yg dibelakangnya importir itu yg bigbossnya...
BNN piye tooh..Bigbossnya tak tangkap donk..tangkap importirnya dl,Boss nya Bea cukai pasti tau tooh,Bossnya importir siapa? hayoo siapa yg dibelakang importirnya, sedumai iki udh tau laaaa...
Posting Komentar