2
MEDAN  | GLOBAL SUMUT-DJBC kembali mengungkap peredaran narkotika skala besar di Medan, Sumatera Utara. Sebanyak 268 kilogram sabu berhasil diamankan dalam operasi Sabtu (17/10/2015) oleh Bea Cukai Dumai yang bekerja sama dengan BNN.

Sabu atau Metamphetamine yang ditengarai didatangkan dari Gudang Citra Guna, Kelurahan Bagan Besar, Kota Dumai ini berhasil disita petugas di area pergudangan Jade City Square Blok B 88 E, Jalan Kolonel Yos sudarso Km 11,5 Titi Papan, Medan.

Dalam penggrebekan yang dipimpin oleh Kombes Pol I Made Astawa ini, ditemukan 268 kilogram narkoba jenis sabu. Sabu tersebut disimpan di dalam 45 kardus berukuran persegi panjang berwarna coklat dan diselipkan dalam pipa-pipa panjang dalam kotak yang berisi cairan warna biru.Pipa-pipa panjang tersebut merupakan filter air dengan masing-masing kardus berisi enam tabung.

Kardus tersebut diangkut menggunakan truk pelat B 9798 UYT. Truk dikemudikan Supiyanto (42), Warga Kampung Keling, Tebingtinggi, Sumatera Utara. Menurut Supiyanto barang tersebut dibawa dari gudang Citra Guna Dumai dan baru tiba di Medan.

Selain mengamankan barang bukti narkoba, petugas juga meringkus tiga orang yang terlibat dalam bisnis terlarang tersebut. Tiga orang yang diduga kurir berhasil diamankan yakni Taufik (38)warga Lingkungan I Bahari, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan; Dicky (28)warga Gg. Bina Karya, Pondok Baru, Tuntungan; dan Zimmy (30)warga Gg. Kasihan Pondok Baru, Tuntungan.

Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan petugas ke kantor BNN Provinsi. Selain penemuan ratusan kilogram sabu, petugas juga menyita senjata api serta satu unit mobil sedan dan satu unit sepeda motor diduga milik para tersangka.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam maksimal hukuman mati.

Kasus penangkapan ini merupakan yang terbesar di daerah tersebut. Diduga pemasokan sabu telah berlangsung lama. Penangkapan itu pun berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas Bea Cukai Dumai dan BNN masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang diamankan. Dipastikan, kasus ini melibatkan jaringan besar mafia narkoba.(mn/bu)

Posting Komentar

Juragan besar mengatakan... 9 November 2015 pukul 23.39

Kalau udh jelas wong boss nya yg ditangkap,iya itu pasti ada importirnya,boss bea cukai pasti tau toh importirnya dan yg dibelakangnya importir itu yg bigbossnya...

Juragan besar mengatakan... 9 November 2015 pukul 23.45

BNN piye tooh..Bigbossnya tak tangkap donk..tangkap importirnya dl,Boss nya Bea cukai pasti tau tooh,Bossnya importir siapa? hayoo siapa yg dibelakang importirnya, sedumai iki udh tau laaaa...

Top