0
MADINA | GLOBAL SUMUT-  Ratusan massa dari Ikatan Mahasiswa Pemuda Mandailing Natal (IKAMPI MADINA ) Melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (21/10/15), di kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mandailing Natal terkait dugaan penggelapan sertifikat Masyarakat Desa Batahan IV Kecamatan Baatahan yang  sampai saat ini belum diterima masyarakat.

Padahal pengurusannya pada tahun anggaran 2008 dan seharusnya selesai pada 2008 juga sesuai dengan keterangan dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mandailing Natal.

Massa yang dikomandoi oleh Fahmi Hendrawan Nainggolan sebagai Ketua Umum IKAMPI MADINA, Kurniawan Hasibuan Sebagai kordinator Aksi dan Abdurrahman Saleh Simanjuntak sebagai kordinator lapangan dalam orasinya menyatakan telah terjadi  dugaan penggelapan sertifikat masyarakat Desa Batahan IV Kecamatan Batahan yang diurus tahun 2008 sampai saat ini belum dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Mandailing Natal karena berdasarkan informasi yang kami himpun dari Ketua DPP LSM GIAK beberapa waktu lalu bahwa pada 25 Desember 2014 ketepatan hari libur dirinya didatangi oleh oknum Kasi hak tanah dan pendaftaran yang bernama M.KHAIDIR NASUTION di Rumah Makan Aek Zam-Zam Medan dengan membawa Ratusan Sertifikat dan Sejumlah Uang, Diduga Sertifikat tersebut Milik Masyarakat Batahan IV dan uang tersebut diduga melakukan penyuapan agar perkara ini tidak dipublikasikan bahkan dilaporkan ke aparat penegak hukum, Jelas Fahmi (21/10/15).

Massa IKAMPI Demo BPN Madina Terkait Dugaan Penggelapan Sertifikat  Adapun Jawaban Dismanto Tarigan selaku Kakan  Badan Pertanahan Nasional Mandailing Natal mengakui bahwa memang benar Sertifikat Masyarakat Batahan IV belum disalurkan sampai saat ini karena ada permasalahan tanah dilapangan sehingga serfikat tersebut belum bisa dikeluarkan kasih kami waktu dua minggu kedepan agar menyeleseikannya, ujar Dismanto.

Dalam akhir Orasinya Massa IKAMPI MADINA mendesak aparat penegak hukum agar segera memanggil dan memeriksa oknum Pejabat Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mandailing Natal terkait dugaan penggelapan Sertifikat Masyarakat Batahan IV Yang sampai saat ini belum terealisasikan ke  masyarakat jika tidak ada solusi maka Kami IKAMPI MADINA akan mengadakan aksi yang lebih besar lagi Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Mabes Polri dan KPK di Jakarta agar hak masyarakat dikembalikan teriak, Kurniawan Hasibuan Selaku Kordinator Aksi.(KURNI)

Posting Komentar

Top