LABURA|GLOBAL
SUMUT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara( Labura) dituding
belum membayar tunggakan tagihan rekenening pembayaran Listrik Lampu
Penerangan Jalan Umum(LPJU) ke kantor Perusahaan Listrik Negara(PLN),
sehingga LPJU padam.Akibat Pemkab Labura belum membayaran tunggakan
rekenening listrik LPJU ke PLN , sebesar Rp. 2 M sehingga pihak
perusahaan PLN memadamkan LPJU sementara.
Ketika
hal itu dikonfirmasi GLOBALSUMUT.COM ke kantor PLN rayon Kabupaten
Labura, salah seorang sumber PLN yang tidak mau menyebutkan jati dirinya
membenarkan kejadian itu.” Memang benar Pemkab Labura belum membayarkan
utang rekening listrik LPJU ke kantor PL, sehingga pihak PLN mengambil
tindakan sementara, memadamkan listrik penerangan jalan umum” ,katanya.
Senin (26/10).
Sejumlah
informasi yang diperolah GLOBALSUMUT.COM dari tokoh masyarakat Labura ,
sangat menyayangkan sikap Pemkab Labura yang belum membayarkan
tunggakan rekening listrik LPJU ke kantor PLN. Akibat dari kelalain
Pemkab Labura tidak membayarkan rekening tagihan LPJU,Sehingga
masyarakat yang menanggung imbasnya.
LPJU
dipasang, dipelihara dan dibayar rekeningnya oleh PEMDA sesuai kontrak
yang telah disepakati dengan PLN. Pengelolaan PJU sepenuhnya wewenang
dan tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda setempat / Pemerintah Kota)
melalui Dinas Kebersihan & Pertamanan (DKP).Instansi tersebut
mengelola PJU dari perencanaan, penambahan, perluasan, pemasangan
berwenang dan bertanggung jawab penuh atas PJU. Mulai dari pecahnya bola
lampu, rusaknya tiang lampu, sampai pembayaran rekening PJU.kata sumber
Drs.
Khairul Saleh Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Pemkab Labura yang
dikonfirmasi GLOBALSUMUT.COM melalui telepon selulelrnya terkait
tunggakan rekening Pajak LPJU , mengatakan, itu bukan wewenang saya,
yang berwewenang membayarkan rekening pajak LPJU adalah Kepala Dinas
Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, katanya Khairul.
Drs.
Faisal Irwan Dalimunthe , MSi yang dikonfirmasi GLOBALSUMUT.COM terkait
tunggakan pajak rekening LPJU, belum berhasil diknfirmasi. PT PLN
Persero cabang Aek Kanopan mendapat hadiah Ulang Tahun Ke 67 dari
Pemkab Labuhanbatu Utara, yakni tunggakan rekening listrik LPJU sebesar
Rp.2 M.
Erick
Gusri Sainipar Mantan Anggota DPRD Labura mengatakan, jangan gara-gara
tunggakan pajak rekening LPJU Pemkab yang belum dibayarkan, sehingga PLN
memadamkan LPJU lampu mercury. Pemkab sangat “memalukan” masyarakatnya
sendiri. Karena setiap masyarakat membayar rekening listrik setiap
bulan, sudah membayar LPJU.
Pajak
Penerangan Jalan (PPJ) adalah pajak yang wajib dibayar oleh pelanggan
listrik PLN. Dimana hasil PPJ tersebut merupakan salah satu Pendapatan
Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai daerah, termasuk
pemasangan dan pemeliharaan serta pembayaran rekening PJU sesuai
kemampuan PEMDA Besarnya PPJ ditetapkan berdasarkan Kewenangan Pemda
dan DPRD setempat.
PPJ
juga merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi
Pemda setempat yang dapat digunakan untuk pembiayaan pengembangan dan
pembangunan daerah.
Dasar hukum PPJ adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 65 Tahun 2001
tentang Pajak Daerah dan kemudian diimplementasikan melalui Peraturan
Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan yang ditetapkan Pemerintah
daerah tingkat II masing-masing.
Lebih
lanjut Erick mengatakan berdasarkan PERDA tersebut, PPJ dipungut oleh
PLN dan hasilnya langsung diserahkan kepada PEMDA terkait. Dalam hal ini
PLN sebagai pemungut yang diatur sesuai PERDA tersebut. Karena
jenisnya merupakan pajak, maka perlu dipahami bahwa PPJ imbal baliknya
bersifat tak langsung. Pembayar pajak tak otomatis dapat langsung
menikmati fasilitasnya. Berbeda dengan retribusi yang fasilitasnya dapat
langsung dinikmati pembayar retribusi. Seperti retribusi parkir, dimana
masyarakat mendapatkan jasa tempat memarkir kendaraannya.
“Utang
Pemkab ke PLN , itu hak PLN untuk menagih, jangan karena tunggakan itu,
PLN memadamkan LPJU” kata Erick. Pantauan GLOBALSUMUT.COM LPJU kota
Aek kanopan dan sepajang jalan Lintas Sumatera padam, akibat Pemkab
tidak membayarak tunggakan pajak rekeninh LPJU.( Andika)
Posting Komentar
Posting Komentar