BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dibantu
personil Sat Sabhara Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggrebekan di
jalan Belanak Kelurahan Belawan Bahagia pada selasa 5 April 2016, sekira
pukul 06.30 wib.
Penggrebekan
tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP
Ichwan Lubis, SH dan berhasil menangkap MG (33) dan S (30) dengan barang
bukti narkotika jenis shabu seberat 29,5 gram (berat kotor).
Kasat
Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengatakan, penangkapan terhadap kedua
TSK dilakukan dalam rangka Operasi Bersinar Toba 2016 yang sedang
dilaksanakan oleh Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran, dimana dalam
pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya mendapatkan informasi tentang
peredaran narkotika di jalan Belanak, Belawan.
"Kita
lakukan penggrebekan dan penggeledahan yang dibantu oleh personil Sat
Sabhara di rumah TSK dan disaksikan oleh Kepling setempat. Dari hasil
penggeledahan kita temukan barang bukti berupa 29, 5 gram Shabu (bruto),
1 bungkus rokok kosong merek magnum, 1 timbangan digital merek HELES, 1
unit HP merek Nokia warna biru disita dari Mhd. Guntur dan 1 ( satu )
unit HP merek Nokia, 1 lembar bukti transferan pembelian shabu, disita
dari TSK Syawal" ungkap Kasat Narkoba.
Menurut
Kasat Narkoba, saat ini pihaknya sedang mengupayakan melakukan
penangkapan terhadap pengedar narkotika lainnya yang merupakan bagian
dari jaringan pengedar kedua TSK yang telah ditangkap oleh pihaknya, dan
saat ini kedua TSK sedang menjalani proses pemeriksaan secara intensif
dan terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun
penjara.tutupnya.(abu)
Posting Komentar
Posting Komentar