0
BELAWAN  | GLOBAL SUMUT-KR (33), warga jalan KL. Yos Sudarso Kelurahan Kota Bangun pasrah saat dirinya mengetahui bahwa yang membeli shabu kepadanya adalah personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang sedang menyamar. KR ditangkap pada Sabtu 2 April 2016 sekitar pukul 14.00 wib dengan barang bukti Shabu seberat 1,20 Gram (Bruto), 3 plastik klip kosong, 2 pipet ujung runcing, 1 unit Hp dan 1 unit sepeda motor, senin (4/4).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis, SH yang didampingi oleh Kanit I Sat Narkoba Ipda Bonar Pohan, SH menjelaskan, penangkapan terhadap KR dilakukan dalam rangka Ops Bersinar Toba yang dilaksanakan oleh Polres Pelabuhan Belawan.

"Pada awalnya kita dapat informasi tentang TSK KR yang mengedarkan narkotika di daerah kota Bangun, dari informasi tersebut kita lakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya, dan setelah dapat dipastikan, salah seorang anggota memancing TSK dengan melakukan penyamaran untuk membeli shabu dari TSK" ungkap Kasat Narkoba.

"Saat TSK KR mendatangi anggota yang menyamar, tim yang dipimpin oleh Kanit I yang sudah siaga di sekitar lokasi transaksi langsung menyergap TSK, dan TSK pun pasrah dan tidak melakukan perlawanan apapun saat dilakukan penangkapan" lanjut Kasat Narkoba.

"Setelah digeledah ditemukan barang bukti dari kantong baju dan kantong celana TSK KR, dan kemudian KR langsung kita bawa ke Sat Narkoba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. KR saat ini sedang menjalani proses penyidikan dan terancam hukuman penjara minimal 4 tahun" tutup Kasat Narkoba.(abu)

Posting Komentar

Top