BELAWAN
| GLOBAL SUMUT- Personil Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kembali
meringkus pelaku perjudian jenis angka tebakan. Kali ini Sahri alias Kadir (50) warga
bulu cina yang mengaku juga merupakan karyawan PTPN II, ditangkap pada
saat merekap angka tebakan di sebuah warung di Desa Bulu Cina,pada sabtu
(2/4).
Kasat
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Bambang G. Hutabarat, SH. MH yang
didampingi oleh Kanit I Sat Reskrim Ipda AR. Riza, SH Selasa (5/4) menjelaskan, penangkapan terhadap S berhasil dilakukan berkat informasi yang diterima
dari warga yang resah tentang adanya perjudian jenis togel di Desa Bulu
Cina.
"Setelah
kita dapat informasi dari warga, kemudian tim yang dipimpin oleh Kanit I
langsung bergerak untuk memastikan kebenarannya, dan ternyata benar
kita temukan S sedang merekap angka tebakan judia disebuah warung di
desa bulu cina" ungkap Kasat Reskrim.
"Setelah
kita geledah, dari tangan S disita barang bukti berupa 1 unit hp merk
Nokia yang berisikan angka - angka tebakan kim hongkong dan Togel serta
Uang sebanyak Rp.342.000.- yang merupakan taruhan pemasangan angka
tebakan" lanjut Kasat Reskrim.
"Pada
saat diintorgasi, S mengaku bisa mendapat omset mencapai 1 juta rupiah
perhari dari judi togel yang dilakukannya, dan saat ini S sedang kita
sidik lebih lanjut, dan S juga terancama dengan hukuman penjara diatas 5
tahun" tutup Kasat Reskrim.(abu)
Posting Komentar
Posting Komentar