0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Dampak dari keributan yang terjadi di tubuh  GMI Wilayah I, akhirnya berdampak pada salah satu anggota jemaat GMI Manna Marturia Tanjung Sari, Drs. Parujuan Situmeang M.Si yang mendadak tewas usai memberikan keterangan sebagai saksi yang meringangkan dari terlapor di PN Medan pada, 1 Agustus 2016 lalu, Rabu (3/8)

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, korban  yang merupakan tenaga pengajar (dosen kopertis) di Fakultas Ekonomi  di UMI (Universitas Indonesia) adalah merupakan salah satu Ls (penatua-red) di GMI Manna Marturia.

"Kami dipecat berdasarkan usulan dari  Pdt.Th Damanik dalam konperensi Ressot lalu," ujar dua (2) warga jemaat GMI Manna Marturia Tanjung Sari,  Ls, A Hutabarat dan S. Panggabeab SH kepada Medan Pos.

Enam (6) orang Ls, yang dipecat keanggotaanya dari jemaat GMI, karena mendukung keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Pertimbangan Agung GMI, terkait penghentian Bishop, Darwis Manurung karena diduga telah melakukan pelanggaran disiplin GMI pada Oktober 2015 lalu.

"Enam (6) Ls yang dipecat, Ls, Josep Sibarani, Ls. BP Situmorang, Ls. Ir. Aswin Hutabarat, Ls. Ir M silitonga, Ls.  Jones Selnop Lubis dan Cls. P Situmeang yang merupakan korban,"ucapnya.

Disebutkan. akibat pemecatan enam orang (Ls) tersebut timbul keributan antara penatua dan jemaat GMI Manna Marturia, usai ibadah Minggu pada April 2016 lalu, jemaat yang telah pro dan kontra saling dorong mendorong di halaman Gereja,  hingga berujung  sesama jemaat,  Ronald F Sirait (terlapor) dan LOD Malau (pelapor) diduga terjadi adu pisik, dan korban melapor ke Polsek Sunggal.

"Dia (korban)  sudah selesai dimintai keterangan oleh Majelis Hakim, lalu saat kembali ketempat duduknya tiba-tiba dia kondisinya drop dan di bawah ke RS Siloam Medan, namun nasib berkata lain, satu jam saja dirawat di UGD dia langsung menghembuskan nafas terakhirnya," beber dua (2) warga jemaat tersebut.

Amatan media ini di rumah duka di Villa Malina Ring Road Tanjung Sari, tampak keluarga korban, kerabat, para Pendeta dan pelayat lainnya  masih menjalankan acara Ibadah. Informasi terakhir menyebutkan, bahwa jenazah korban  akan dimakamkan di TPU Simalingkar.

Disisi lain, Ketua Badan Pertimbangan Agung GMI, Prof Poltak Sinaga saat dimintai komentarnya berharap agar tidak lagi terjadi komplik horizontal ditubuh GMI, karena akibat kasus tersebut mengakibatkan korban jiwa di dalam jemaat.

"Korban P Situmeang meninggal dunia setelah memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan jadi kita berharap agar ini jangan sampai terjadi lagi," kata Sinaga saat dirumah duka. (bu)

Posting Komentar

Top