0
LABURA | GLOBAL SUMUT-Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) mulai kembali memunculkan dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang seorang Kepala Desa (Kades) maupun Sekretaris Desa (Sekdes). Seperti yang terjadi di dua Kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penyaluran Anggaran Dana Desa yang sebagian besar untuk Infrastruktur, kini diduga menjadi ajang bisnis untuk meraup keuntungan pribadi. Bahkan menjadi suatu anggaran yang akan dibagi-bagi oleh pihak-pihak yang memiliki kekuatan dibelakang layar ataupun memiliki kedudukan.

Seperti IAH (Inisial)(43) warga Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara yang ingin aspirasinya tersampaikan. Dia mengatakan, bahwa di desanya tersebut ada proyek Draines yang diduga telah diselewengkan anggaran dan Bepsteknya yang dikerjakan oleh keluarga Kepala Desa tersebut. "Proyek Drainase yang dikerjakan ayahnya kepala desa yang menjadi pemborongnya. Bahkan, upah kerja yang diberikan kepada tukang yang mengerjakan sangat jauh berbeda dari Desa yang lain. Kalau ditelusuri dan diperhitungkan dan dicek kembali proyeknya tersebut Insya Allah tidak akan bertahan lama kondisi kekuatan fisik yang dikerjakan. Karena dari ketebalan dan model pengecoran 1:6 (1 semen, 6 Pasir). sepengalaman saya itu tidak sesuai untuk pembuatan pengecoran parit" ucapnya kepada awak media GlobalSumut.com, Saat dikonfirmasi via selular yang bekerja sebagai pemborong proyek bangunan. Jumat (11/11/2016).

Selain itu, menurut informasi yang diperoleh dilapangan, di Desa Aek Pamingke Kecamatan Aek Natas yang menerima kucuran dana Rp 1 milyar, Kepala Desa dan Sekretaris Desa berbagi proyek Anggaran Desa. Kepala Desa mengerjakan proyek dibagian pedalaman desa, sedangkan Sekretaris Desa megerjakan proyek sumur Bor. Itupun terjadi kesalahan letak pembangunan proyek Sumur bor. Proyek pembangunan sumur bor yang memakai anggaran dana desa yang diperuntukan di Desa Aek Pamingke Kecamatan Aek Natas tersebut dibangun di wilayah Desa Bandar Durian Kecamatan yang sama. Nilai objek anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan sumur bor tersebut berkisar Rp.46. Juta.

"Proyek pembangunan sumur Bor dengan anggaran Rp.46 Juta  dibangun di wilayah Desa Bandar Durian dilokasi perkarangan warga Desa Bandar Durian yang bernama Sukmawan. Masyarakat yang di desa Aek Pamingke pun tidak bisa merasakan. Menurut informasi anggaran sumur bor tersebut memakan dana Rp.46 juta."ujar salah seorang perangkat Desa yang namanya tidak ingin dicatut awak media ini.

Kepala Desa Aek Pamingke saat dikonfirmasi mengenai adanya Sumur bor yang dibuat dilokasi ataupun di Desa lain via pesan singkat tidak menjawab. Saat disambangi ke kantor desa Aek Pamingke, menurut keterangan dari salah seorang warga yang melihat, Kepala Desa keluar dari pintu Belakang. "Saya liaht pak Nanang keluar dari pintu belakang."ucap warga yang tak mau menyebutkan namaya kepada awak Media ini.

Sementara, diwaktu yang sama seorang mantan Kepala Desa disalah satu Desa Kecamatan Aek Natas UG (45). Dia, menyebutkan sejumlah proyek yang dikerjakan pihak Pemerintah Desa tidak ada plank proyek. Ironisnya, mantan Kepala Desa yang pernah dekat dan lekat di tim suksesnya H. Kharuddin Syah SE Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara periode yang lalu mengatakan bahwa adik Bupati yang merupakan salah satu pengurus di OKP di Kabupaten Labuhanbatu utara IW tersebut diduga meminta setoran Rp..2 juta kepada setiap Kepala Desa dari anggaran Dana Desa yang telah dikucurkan. "kalau pengerjaan proyek, plank itu jarang dibuat. Karena mereka tau orang desa bodoh-bodoh. Sumur bor dibuat yang anggarannya untuk Desa Pamingke, malah dibuat di desa Bandar Durian. Yang saya dengar lagi lebih parah, ada Kepala Desa yang bicara langsung ke saya. Kalau adik Bupati diduga meminta setoran Rp. 2 juta untuk setiap pengucuran dana anggaran desa."ungkap UG yang dikonfirmasi via selular, Jumat (11/11/2016). (RF)

Posting Komentar

Top