LANGSA
| GLOBALSUMUT-Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil melakulan sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) tahun
2018 di Aula Cakra Donya Kota Langsa, Selasa (23/10).
Kepala
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa Aji
Asmanuddin,S.Ag,MA menyebutkan, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh
100 peserta yang terdiri dari unsur guru PAUD, guru TK dan ibu PKK
disetiap Gampong.
Aji menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan regulasi yang terbaik tentang penerapan kepemilikan Karti Identitas Anak di Kota Langsa bagi penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun.
Aji menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan regulasi yang terbaik tentang penerapan kepemilikan Karti Identitas Anak di Kota Langsa bagi penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun.
Selain
itu, lanjut Aji, untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan
sejalan dengan tuntutan pelayanan profesional, memenuhi standart
teknologi informasi, dinamis dan tidak diskriminatif.
Wakil
Walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hmid, MM mengatakan, Kartu identitas
Anak sangat diperlukan bagi anak-anak. "Dengan adanya kartu ini dapat
memudahkan bagi anak-anak kita yang kehilangan di tempat keramaian,
sakit, atau anak-anak kita yang mengikuti pendidikan di luar Kota
Langsa,"katanya.
"Saat hendak
bepergian ke luar negeri juga sangat memudahkan anak - anak untuk
pembuatan passport, buku tabungan serta pembuatan dokumen-dokumen
lainnya yang dibutuhkan anak-anak,"tambahnya.
Marzuki mengajak para stakeholder mensosialisasikan hal ini kepada masyatakat, sekolah - sekolah atau lembaga pendidikan agar mewajibkan siswa atau pelajarnya membuat KIA.
Marzuki mengajak para stakeholder mensosialisasikan hal ini kepada masyatakat, sekolah - sekolah atau lembaga pendidikan agar mewajibkan siswa atau pelajarnya membuat KIA.
Marzuki menegaskan, pembuatan KIA gratis, tidak dipungut biaya apapun.
"Diharapkan pembuatan KIA ini tidak melalui calo, karena pembuatan KIA ini gratis, tidak dipungut biaya apapun, sehingga terhindar dari pungutan liar,"tegasnya.
"Diharapkan pembuatan KIA ini tidak melalui calo, karena pembuatan KIA ini gratis, tidak dipungut biaya apapun, sehingga terhindar dari pungutan liar,"tegasnya.
Selain itu,
Marzuki juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kota Langsa yang telah mencapai prestasi dalam hal
pencatatan dan pembuatan KTP, KK, Akte Kelahiran dengan jumlah
persentase yang lebih tinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya
di Aceh.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa Aji Asmanuddin,S.Ag,MA, narasumber dari Propinsi Aceh, para kepala Puskesmas dan para guru PAUD Kota Langsa.(arman suharza)
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa Aji Asmanuddin,S.Ag,MA, narasumber dari Propinsi Aceh, para kepala Puskesmas dan para guru PAUD Kota Langsa.(arman suharza)
Posting Komentar
Posting Komentar