0
LANGSA | GLOBALSUMUT-Proyek Peningkatan Kapasitas Jalan Hamzah Fansuri lokasi di Kecamatan Langsa Lama Nomor Kontrak 07/SPK/620/DAK Reguler/ BM-PML/PUPR/VII/2018 Tanggal Kontrak 5 Juli 2018 dengan Nilai Kontrak Rp.3.187.000.000,-,Sumber Dana DAK Reguler 2018 SPMK 06 Juli 2018 Selesai Tanggal 28 Desember 2018 sebagai Pelaksana PT.AQILA JAYA MANDIRI masih tahap pengerjaan seperti pembuatan parit disisi kiri kanan bahu jalan.Senin (26/11).

Maksud dan tujuannya dibuat parit agar sewaktu waktu hujan turun air dapat mengalir dan badan jalan tidak digenangi air. 

Menurut Kabid Bina Marga PUPR PU Kota Langsa Maulizar,ST pekerjaan belum selesai tuntas 100 % dan belum dilakukan pembayaran sama sekali.

Mengenai adanya kerusakan badan jalan besar kemungkinan disebabkan faktor curah hujan dan harap dimaklumi karena buatan manusia tidak ada yang sempurna.Namun demikian rekanan tetap bertanggung jawab atas kerusakan tersebut."jelasnya. 

Ditambahkannya, badan jalan yang kurang sempurna dikerjakan dan mengalami kerusakan pihak rekanan sudah dihubungi dan siap untuk diadakan perbaikan segera dibawah pengawasan langsung oleh pihak PU Bina Marga PUPR Kota Langsa yang melibatkan consultan pengawas dan PPTK dilapangan."tandasnya. 
(arman suharza)

Posting Komentar

Top