LABURA | GLOBALSUMUT-Ribuan e-KTP, dimusnakan di belakang Kantor Disdukcapil Labura 17/12 berkisar pukul 16.30 wib. yang disaksikan oleh Kadis Dukcapil Adi Winarto dan satuan Polsek Kualuh hulu.
Pemusnahan KTP-el yang rusak dan invaild dengan cara dibakar.
Kadis dukcapil,"Adi Wibarto kepada sejumlah wartawan menyebutkan,"pelaksanaan pemusnahan e- KTP ini dilaksanakan pada hari ini telah dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470.13/11176/SJ Tanggal 13 Desember 2018 Perihal Penata usahaan KTP-el Rusak/Invalid.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan KTP-el yang rusak dan invalid.
Semoga dalam pemusnahan KTP, el ini dapat nengurangi angka penyalahgunaannya.
Dalam melayani kebutuhan masyarakat harus bersabar sebab kata, " kadis Adi Winarto stok blanko E, KTP tidak sesuai dengan jumlah permintaan. Kadang kala stok sampek kosong.
Bila belangko datang kami siap melayani masyarakat dengan baik. Kami tidak membeda-bedakankanya, " ujarnya. (UH)
Pemusnahan KTP-el yang rusak dan invaild dengan cara dibakar.
Kadis dukcapil,"Adi Wibarto kepada sejumlah wartawan menyebutkan,"pelaksanaan pemusnahan e- KTP ini dilaksanakan pada hari ini telah dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470.13/11176/SJ Tanggal 13 Desember 2018 Perihal Penata usahaan KTP-el Rusak/Invalid.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan KTP-el yang rusak dan invalid.
Semoga dalam pemusnahan KTP, el ini dapat nengurangi angka penyalahgunaannya.
Dalam melayani kebutuhan masyarakat harus bersabar sebab kata, " kadis Adi Winarto stok blanko E, KTP tidak sesuai dengan jumlah permintaan. Kadang kala stok sampek kosong.
Bila belangko datang kami siap melayani masyarakat dengan baik. Kami tidak membeda-bedakankanya, " ujarnya. (UH)
Posting Komentar
Posting Komentar