0
LABURA | GLOBALSUMUT-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara Rabu 19 Desember 2018 secara resmi melaunching penerbitan Kartu Indentitas Anak (KIA) untuk anak-anak sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penyerahan KIA dilaksanakan secara simbolis di tiga sekolah yakni SMP Sultan Hasanuddin Aek Kanopan, SD Negeri 116462 Siranggong serta SMP Negeri 2 Kualuh Selatan, dan untuk sekolah-sekolah lainnya akan segera menyusul.  Kadis Dukcapil Adi Winarto kepada wartawan memaparkan, "Sampai saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara telah mencetak sebanyak 475 keping KIA untuk anak-anak Kabupaten Labuhanbatu Utara,ujarnya.

Lebih lanjut kata Adi winarto, tujuan penerbitan KIA ini berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA) untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik sebagai upaya memberi perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional Warga Negara.

Perlu diketahui bahwa Kartu Identitas Anak ini diterbitkan untuk anak usia 0 sampai dengan usia 17 tahun kurang satu hari.

Syarat-syarat yang harus dilengkapi untuk pengurusan KIA
Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukkan akta kelahiran asli
Kartu Keluarga asli orang tua/wali,KTP-el asli kedua orang tua/wali Pas foto anak berwarna ukuran 2x3 sebanyak dua lembar bagi anak usia 5 - 17 tahun kurang satu hari.

Adapun untuk masa berlaku KIA baru untuk anak kurang dari 5 (lima) tahun adalah sampai usia anak berusia 5 (lima) tahun dan masa berlaku KIA untuk diatas 5 (lima) tahun adalah sampai anak berusia 17 tahun kurang satu hari. Manfaat yang dapat dirasakan bagi anak yang memiliki KIA : KIA sebagai bentuk perlindungan hak anak,untuk persyaratan mendaftar sekolah,untuk keperluaan data identitas membuka tabungan atau menabung di bank
Untuk mendaftar BPJS.

Pembuatan dokumen keimigrasian Untuk Sarana Pelayanan tempat wisata, hiburan dan permainan anak kata, " kadis Adi Winarto. (UH)

Posting Komentar

Top