0
LABURA | GLOBALSUMUT-Salah satunya syarat yang harus dipenuhi bagi Peserta Uji Kopetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan PWI Labuhanbatu Utara pada tanggal 22-23 Desember 2018 di Aula Dewi Sukur Kantor Bupati Labura,disinyalir cacat hukum. 

Pasalnya, sebelum terlaksananya UKW, salah seorang wartawan yang menghubungi Ketua PWI Labura Rifiq syahri melalui Telephon Seluler menjawab, "salah satu syaratnya harus membawa Laptop tanpa membawa Laptop tidak bisa diterima dan tidak layak mengikuti ujian, "jawabnya singkat. 
  
Namun, kenyataannya adalah ada salah seorang wartawan yang mengikuti UKW salah seorang peserta tidak membawa Laptop akan tetapi tetap bisa mengikuti UKW.
 
Dari pernyataan tersebut walhasil, ada beberapa wartawan yang berkeinginan mengikuti UKW gagal dikarenakan tidak membawa perlengkapan berupa Laptop.

Beberapa wartawan yang gagal mengikuti UKM dikarenakan tidak membawa Laptop merasa
seakan pekaksanaan UKW yang dilaksanakan di Labura terkesan mempersulit Insan Pers yang mengikuti UKM tersebut. (UH)

Posting Komentar

Top