MEDAN
| GLOBALSUMUT-Wali Kota Medan, Drs. H. T Dzulmi Eldin S.M.Si.,M.H
menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kinerja dari BPK RI Perwakilan
Sumut. LHP ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI
Perwakilan Sumut, Dra. Vincentia Moli Ambar Wahyuni, M.M.,Ak, di Kantor
BPK RI Perwakilan Sumut, Rabu (19/20).
Selain
Wali Kota Medan, LHP ini juga diserahkan kepada Kepala Daerah Kab/Kota
lainya di Sumut. Disamping penyerahan LHP Pemeriksaan terkait Kinerja,
dalam kesempatan ini BPK RI Perwakilan Sumut juga menyampaikan hasil
pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan pemantauan penyelesaian kerugian
daerah semester II Tahun 2017 serta pemantauan tindak lanjut rekomendasi
hasil pemeriksaan per 30 November.
Anggota
V BPK RI, Ir. Isma Yatun, M.T mengatakan penyerahan LHP ini merupakan
wujud komitmen bersama untuk mematuhi peraturan perundang-undangan. Hal
ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah di Sumut
semakin transparan dan akuntabel.
"Penyerahan
LHP ini diharapkan dapat dapat segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah
Daerah dan dilakukan perbaikan kinerja untuk masa mendatang."harap Isma
Yatun.
Sementara itu Gubernur Sumatera
Utara, Edy Rahmayadi yang turut hadir dalam kesempatan itu mengatakan
hasil temuan yang ada di tiap-tiap Kab/Kota merupakan kesalahan Gubernur
dan akan diperbaiki demi masyarakat Sumut.
"Kesalahan
yg ada di tiap kab/Kota adalah kesalahan Gubernur, karena Gubernur
adalah komandanya, kami akan memperbaiki ini semua karena berdampak
kepada masyarakat Sumut."ujar Edy.
Acara
penyerahan LHP Kinerja ini juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD
Kota Medan H.Iswanda Nanda Ramli, Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya
Alrahman,MM, dan Inspektur Kota Medan, Drs. Farit Wajedi,M.Si.
[Mashuri
Lubis]
Posting Komentar
Posting Komentar