MEDAN
 | GLOBAL SUMUT-Seorang pelaku begal berakhir di penjara usai aksinya 
merampas sepeda motor milik Ayub Saputra (22) gagal total. Korban yang 
merupakan warga Jalan Klambir V, Deliserdang ini berhasil membela diri 
dengan menangkap tangan pelaku dan menggigitnya.
Berdasarkan
 informasi yang diperoleh, tersangka bernama Afrizal Tarigan alias Izal 
warga Jalan Binjai KM. 10 Komplek Abdul Hamid X Desa Kampung Lalang Kec.
 Sunggal Kab. Deli Serdang. Dia beraksi bersama seorang rekannya yang 
berhasil melarikan diri.
Kapolsek
 Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan penangkapan terhadap 
tersangka berawal saat sepeda motor milik korban mogok di kawasan Jalan 
Binjai Binjai KM. 10 Desa Kampung Lalang Kec. Sunggal Ds pada Minggu 
(3/3) dinihari.  Kemudian datang pelaku bersama rekannya dengan 
mengendarai sepeda motor dan menodong korban.
“Saat
 itu korban mau pulang ke rumah. Namun sepeda motornya tiba-tiba mogok. 
Nah pelaku dan rekannya menghampiri korban. Pada saat itu tersangka Izal
 langsung menodong korban dengan sebilah pisau dan mengambil kunci motor
 korban,” ujar Kompol Yasir Ahmadi, Jumat (8/3). Ternyata korban yang 
merupakan seorang karyawan swasta ini tak tinggal diam. Dia membela 
diri. Secara refleks, korban memegang tangan tersangka dan menggigitnya 
sembari berteriak minta tolong.
“Adanya teriakan tersebut masyarakat datang dan langsung menangkap dan memukuli pelaku tersebut,”ujar Kompol Yasir Ahmadi.
Untungnya
 lanjut Kompol Yasir Ahmadi, tidak berapa lama kemudian, Tim Pegasus 
Polsek Sunggal Polrestabes Medan yang sedang berpatroli melintas di 
lokasi langsung mengamankan tersangka ke Polsek Sunggal.
 
 

Posting Komentar
Posting Komentar