0
MARELAN | GLOBAL SUMUT-Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan melakukan penggerebekan di lokasi penyimpanan sepeda motor curian, di Jalan Paku Lingkungan III dan IX Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu 24 Juli 2019 Dinihari.

Dari rumah yang merangkap gudang tersebut, polisi menyita 46 unit sepedamotor berbagai merek dan jenis sebagai barang buktinya. Polisi juga mengamankan 4 pria yang diduga sebagai penadah barang-barang hasil curian tersebut. 

Empat pria yang diamankan tersebut masing-masing berinisial ES ,41,  warga Jl. Paku Gang Buntu Lingkungan III Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan, Ir ,27, warga Pasar V Tanah Garapan, Desa Manunggal Kecamatan Labuhandeli, MA ,15, warga Jl. Paku Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan dan HS ,23, warga Jl. Danau Sentani, Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H. Ikhwan Lubis didampingi Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan menyebutkan, penggerebekan rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan 46 unit sepedamotor diduga hasil tindak kejahatan tersebut merupakan informasi dari warga masyarakat terkait aktivitas yang mencurigakan mulai pagi hingga malam hari.

"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya diketahui 46 unit sepedamotor yang berada di dalam gudang tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat dan dokumen kepemilikan," ujar Kapolres saat paparan hasil penggerebekan tersebut di Mako Polsek Medan Labuhan, Kamis (25/7) siang.

Dijelaskan Kapolres, dari gudang tersebut, pihaknya mengamankan 4 pria yang diduga sebagai penadah sepedamotor hasil curian. 
Keempat pria tersebut masing-masing berinisial ES, Ir, MA dan HS.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui puluhan sepedamotor tersebut tidak dilengkapi dokumen kepemilikan,"     
Saat ini, para pelaku dan barang bukti dibawa untuk pengembangan penyidikan. 

Pihak Polres Pelabuhan Belawan juga akan berkoordinasi dengan Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk mengungkap sindikat pelaku lainnya, ujar Kapolres seraya menambahkan 'otak' pelaku penadah sepedamotor diduga hasil curian berinisial ES yang juga sebagai pemilik gudang penyimpanan tersebut masih dalam pengejaran.

Kapolres juga mengimbau warga masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pencurian sepedamotor segera datang ke Polsek Medan Labuhan dengan membawa bukti surat laporan kehilangan, STNK dan BPKB.

Sementara itu, Kepala Lingkungan III bernama Amat mengaku tidak mengetahui jika rumah yang dijadikan gudang tersebut menyimpan sepedamotor yang diduga menyimpan barang-barang hasil curian.

“Saya tidak tau kalau warga saya ada yang menjadi penadah sepeda motor hasil curian. Terkejut saya mendengarnya kalau ada penggerebekan. Tadi pihak kepolisian sudah permisi dengan saya, bahwasanya mereka mau memeriksa rumah yang diduga menjadi penadah, kita bersama-sama menuju rumah itu,” ujar Amat. [abu]

Posting Komentar

Top